i
JAKARTA, SJNews.com, – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan hadiah berupa insentif kepada sepuluh daerah yang bisa menekan inflasi secara signifikan mulai Mei hingga Agustus 2022.
Besaran insentif itu rata-rata Rp 10 miliar per daerah.
“Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 pada Senin, 26 September 2022.
Kesepuluh provinsi yang menerima insentif itu adalah Kalimantan Barat berupa dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 10,83 miliar; Bangka Belitung Rp 10,81 miliar; Papua Barat Rp 10,75 miliar; Sulawesi tenggara Rp 10,44 miliar; serta Kalimantan Timur dan Yogyakarta masing-masing Rp 10,41 miliar.
Kemudian, Provinsi Banten senilai Rp 10,37 miliar; Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp 10,33 miliar; dan Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.
Selain provinsi, Sri Mulyani mengungkapkan ada 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi.
Kelima belas pronvinsi itu adalah Belitung sebesar Rp 10,88 miliar; Tabalong Rp 10,68 miliar; Sintang Rp 10,66 milia; Merauke Rp 10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp 10,53 miliar; serta Banyumas Rp10,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba Rp 10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp 10,44 miliar; Kudus Rp 10,42 miliar, Manokwari Rp 10,41 miliar, Banyuwangi Rp 10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp 10,38 miliar; dan Jember Rp 10,36 miliar.
Sri Mulyani mengatakan ada juga 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi.
Provinsi itu adalah Singkawang dengan insentif senilai Rp 10,91 miliar, Sorong Rp 10,66 miliar; Tual Rp 10,62 miliar; Pontianak Rp 10,6 miliar; Pangkalpinang Rp 10,54 miliar; serta Lhokseumawe Rp 10,47 miliar.
Lalu, Kota Kendari Rp 10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp 10,44 miliar; Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp 10,42 miliar; Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp 10,4 miliar; serta Tasikmalaya Rp 10,39 miliar.
“Mereka-mereka ini yang harus diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya sebesar Rp10 miliar koma sekian kepada daerah yang berprestasi karna dapat mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” “pungkasnya.