PENDIDIKAN

Disdik Depok Gelar Lomba Sekolah Ramah Anak Jenjang SD

DEPOK, SJNews.com,–Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar lomba Sekolah Ramah Anak untuk Jenjang SD se Kota Depok. Lomba ini dilaksanakan mulai tanggal 5 – 26 Oktober 2022.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok, Sutarno usai memberikan sambutan pembukaan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2022 di Aula Teratai, Balaikota Depok, Selasa (04/10/2022).

Sekdisdik Sutarno jelaskan, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.

Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Prinsipnya, Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka, melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak,” ucapnya Sutarno.

Dijelaskannya bahwa tujuan diadakan Lomba Sekolah Ramah Anak (SRA).

BACA JUGA :   Catatan capaian Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Pertama, mendorong masyarakat untuk berusaha mewujudkan sekolah yang ramah anak sekaligus membangun perilaku anti kekerasan di lingkungan sekolah.

Kedua, Untuk mengetahui kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh institusi sekolah dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Pelaksanaanya dimulai dari tanggal 5 – 26 Oktober 2022. Dengan materi pokok penilaian meliputi tiga bidang, antara lain, Kebijakan (11 indikator). Sarana dan Prasarana (18 indikator), serta peran serta orang tua wali murid termasuk juga alumni, masyarakat dan Dunia Usaha yang di Sekolah  (8 indikator),” lanjut dia.

Untuk Dewan Juri, Disdik akan menurunkan 5 dewan juri. Antara lain,  Wawan Hernawan, S.Hum (Koordinator Juri), Retno Wijayanti, M.Si, Yanthi Haryati, S.Psi, M.Pd, Anis Ayu Wulandari, S.STP, dan Andayani Ratnaningrum, S.Pd, MM. nantinya dewan juri ini akan memeriksa kelekapan berkas serta melakukan visitasi ke sekolah-sekolah, terangnya. (By)

baca juga

Daftar 5 Universitas Dibawah Perusahaan Plat Merah, Lulusannya Berkiprah di BUMN

Yeni

Kadisdik Jabar Rapat Uji Publik Internal PPDB SMA/SMK/SLB 2022, PPDB Jangan Melanggar Sistem Utamakan Rakyat Miskin Sekolah

Yeni

Siswa Harus Pahami tentang Hukum Internet, Medsos, dan ITE

Yeni