DEPOK, SJNews.com,- Di Kota Depok marak Bangunan kios liar di halaman pemilik lahan orang lain
Seperti Barita, R, Napitupulu pemilik lahan bersertifikat yang berlokasi di jalan Akses UI Nomor 25, RT, 05, RW 03, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, melaporkan terkait kios liar.
Ini surat laporan terkait bangun kios liar.

Barita, R, Napitupulu pemilik lahan yang selama masa Covid Usaha BPR nya angkat bendera putih, tutup dan gulung tikar, dimana ibu Barita Napitupulu mau memulai lagi USAHA yang lain TERNYATA lahan beliau sudah dipalang oleh KIOS – KIOS Liar yang menutupi lahan beliau..
Injus Napitupulu berharap pihak Sat Pol PP Kota Depok sebagai pengawal Perda Nomor 10 tahun 2018 mengambil tindakan untuk membongkar kios – kios semi permanen yang tidak membayar pajak tersebut.(tim)