JAKARTA, SJNews.com, – Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin tak gentar untuk memberantas para makelar kasus di lingkungan MA di lembaga peradilan.
Syarifuddin pun meluruskan pernyataan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto, yang seolah lembaganya menyerah dalam memberantas makelar kasus (markus).Di menegaskan lembaganya serius melakukan perbaikan dari dalam.
“Ke depan juga akan ada PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) mandiri di MA yang ditempatkan di luar sehingga tamu tidak lagi masuk ke dalam gedung tempat hakim bekerja, saat ini sedang dibenahi,” tandasnya.
Langkah yang tak kalah penting adalah MA sedang mempersiapkan pelaksanaan sidang kasasi secara terbuka yang dapat diakses melalui kanal resmi lembaga. Langkah ini terutama untuk mewujudkan transparansi proses persidangan yang sering disoal serta ditengarai jadi sebab jual beli perkara.
“Ke depan akan ada juga sidang kasasi di MA bisa diakses lewat Youtube, sedang mempersiapkan sidang terbuka,” tegasnya.
Seluruh upaya di atas sekaligus melengkapi langkah dan tindakan yang sudah dilakukan MA sebelumnya. Tepatnya pasca-OTT KPK yang turut menyeret sejumlah pegawai dan dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Tindakan itu, antara lain pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang dianggap terlibat, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, rotasi dan mutasi besar-besaran, juga ikrar penguatan Pakta Integritas oleh para hakim.
“Ke depan tidak boleh ada pegawai terlalu lama menduduki jabatan. Maka rotasi akan dilakukan secara rutin dan berkala,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga mengimbau agar para hakim dan pegawai yang hingga kini konsisten dengan integritasnya untuk jadi bagian dari gerakan perbaikan di lingkungan peradilan. Ia meminta agar mereka ikut mengigatkan kepada kolega lain untuk sama-sama menjaga integritas.
“Saya optimis semua ini membuahkan hasil. Saya juga meyakini masih sangat banyak hakim dan pegawai yang berintegtitas yang tak bisa ditembus oleh markus,” pungkas Syarifuddin. (01)