RELIGIUS

PGI-S Protes, Kesbangpol Terkait Perekrutan Pengurus FKUB Kota Depok Masa Bhakti 2023 – 2028

DEPOK, SJNews.com,- Upaya membangun serta memelihara toleransi umat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang dibentuk oleh masyarakat dan di fasilitasi oleh pemerintah menggelar rapat pengurus masa bhakti 2023 – 2028.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok Abul Rahman M.Si mengatakan, bahwa rapat pengurusan FKUB Kota Depok telah selesai katanya kepada awak media ini, usai rapat di ruang BKD lantai II, Baleka II, Jl, Margonda. Rabu (28/12/2022).

Dikatakannya, soal tata cara dan teknis pemilihan pengurus FKUB sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari kemendagri dengan melibatkan unsur dari 5 agama yang di akui oleh pemerintah,

Sesuai komposisi, jumlah agama, Calon pengurus FKUB Kota Depok terdiri dari unsur 5 Agama yaitu, Islam, Karholik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Atas dasar musyawarah dan mufakat bahwa keterwakilan dari Agama Islam sebanyak 11 orang, Protestan 2 orang, Katholik 1 orang, Hindu 1 orang, Budha 1 orang dan Agama Konghuchu 1 orang karena jemaatnya ada dua ribuan di kota Depok, terang Abul Rahman yang acap di panggil Abra ini..

Perwakilan dari Agama Islam usulannya dari MUI sebanyak 11 orang, terdiri dari Muhammadyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persis sementara dari Agama Kristiani itu usulan nya dari PGI – S atau ARAS, karena di Agama Protestan itu ada 6 ARAS yakni, PGI-S, PGI, PGII, PGBI, Balai Keselamatan, dan Gereja Advent, semua ini masuk dalam di kategori Agama Protestan, bukan organisasi atau kelembagaanya yang menjadi keterwakilan untuk menjadi pengurus FKUB Kota Depok.

Sebelumnya ada usulan dari Agama Protestan sebanyak 4 orang, namun yang ada hanya 2 orang, sehingga kesbangpol melakukan evaluasi, yang hanya dari usulan Agama saja yang di akomodir, tandasnya.

Mengenai usulan yang dinilai tidak sesuai ada pergeseran, Abra menjawab bahwa alasan itu di karenakan komposisi keanggotaan FKUB Kota Depok dari perwakilan Agama yang ada di wilayah setempat atau berdasarkan jumlah penduduknya. Agama Protestan sebanyak 90 ribu, Agama Katholik 29 ribu.

Saat ditanyai soal verifikasi dan 2 kursi dari unsur Protestan, apakah itu usulan dari pihak kesbangpol, atau sudah di plotingan Pemkot Depok untuk menjadi utusan pengurus di FKUB.

Abra menepis soal adanya plotingan usulan untuk pengurus di FKUB Kota Depok, Kesbangpol itu adalah sekretaris dewan penasehatnya FKUB saja dan pembinanya adalah Walikota Depok, kami sifatnya hanya konsultatif saja, cetusnya.

Soal keterwakilan Agama Katholik dan Protestan ungkap Abra, awalnya ada 4 orang, yang dari Agama Katholikn itu rekomendasi dari organisasi ke uskupan yang ada di Bogor sedangkan keterwakilan dari unsur Protestan karena ada lembaga atau organisasinya yaitu, “Aras” terdiri dari 6 unsur, PGI-S, PGI, PGII, Balai Keselamatan, Gereja Advent. artinya, hasil dari verifikasi, unsur perwakilan dari Agama Protestan satu kursi, tutur Abra.

Soal persyaratan perekrutan calon pengurus FKUB Kota Depok, kita sudah menyurati semua unsur organisasi ke agamaan di kota Depok dan menerima balasannya dari organisasi tersebut.

BACA JUGA :   Menag Nasaruddin Umar, Menteri Terbaik, di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Makanya, nama- nama pesertanya untuk keterwakilan menjadi pengurus sudah kami masukan dalam data sebagai peserta pengurus, ada 2 orang yang di utus sebagai perwakilan, masing masing dari Katholik 1 orang dan dari Protestan 1 orang.

Kalau ada yang merasa tak terakomodir itu urusan internal mereka dan saya tetap menjalankan amanah SKB, ” Kalaupun ada yang tidak terakomodir, semestinya harus legowo, Kalau mau mengikuti quota dengan jumlah jemaat Gereja masing masing, itu nanti akan menggunakan data lama balai keselamatan yang pertama, tapi inikan dilaksanakan secara musyawarah, dan itu kita akui, semestinya sebelum kami melakukan komunikasi, seharusnya Aras – Aras yang Protestan sudah bermusyawarah dahulu, supaya suaranya bulat, imbuhnya.

Yang jelas semua mekanisme sudah kita lalui, kalau 4 di cakupi 2 orang pasti yang 2 orang itu harus legowo.

Mengenai mekanisme serta usulan nama – nama peserta yang di akomodir oleh pemerintah sudah ada di Peraturan Bersama Menteri Agama dan Pernendagri pasal 8 dan pasal 10 dan Peraturan Gubernur No, 36 tahun 2019.

” Saya hanya menjalankan amanat, berdasarkan regulasi, acuannya ada dua, pertama peraturan bersama menteri agama dan permendagri, yang ke dua, pergub no, 36 tahun 2019, kalau semua usulan diterima itu tidaklah mungkin. kita lihat peraturannya, semisalnya jumlahnya 1.800 juta lebih atau maksimal anggota FKUB ada 17 orang maka di bagi 17, maka perwakilan Katholik dan Protestan seharusnya 1 kursi, tapi kita memberikan 2 kursi.

Jadi lanjut Abra, dari jumlah 1.800 juta berdasarkan data di DTKS, kalau secara proporsional sesuai dengan data base yang ada, kalau mewakili 110 jiwa, kalau kita bagi berdasarkan data, suaranya bisa satu kursi, pungkasnya.

Mengenai 2 orang keterwakilan dari utusan Agama Kristiani menjadi pengurus FKUB Kota Depok, berikut tanggapan tertulis dari Mangaranap Sinaga Sekum PGI-S,

  1. Lembaga Agama (Majelis Agama) Kristen Protestan yang menjadi Mitra Pemerintah mulai tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota adalah PGI-S.
  2. Di Kota Depok sudah 15 Thn yang menjadi Mitra Pemkot Depok adalah PGI-S Kota Depok, kenapa tahun ini berbeda, jika ada usulan dari organisasi Kristen di luar PGI-S seharusnya Kepala Kesbang tidak punya hak mengambil pilihan sendiri, seharusnya kembali ke aturan dan jurisprudensi yang sudah ada di Kota Depok
  3. Kesbangpol Depok tidak boleh melakukan intervensi dalam menentukan perwakilan umat Kristen, apalagi PGI-S sudah memberikan 2 nama.
  4. Harus kembalikan dasar penentuan kepada PBM No. 9/8 Tahun 2006. Oleh karenanya Pemkot Depok dalam hal ini KesbangPol tidak boleh AROGAN dan OTORITER.
  5. Jika Kesbangpol Depok masih tidak mengerti dalam hal penempatan utusan Majelis Agama Kristen, seharusnya bisa bertanya ke Kesbangpol Provinsi atau FKUB Kemenag RI ataupun Kemenag Depok.

Yang dibentuk ini Lembaga Kerukunan Umat Beragama dan untuk itu Kesbangpol jangan buat kegaduhan dan ketidakrukunan di Kota Depok.

(Bg)

baca juga

Supian Suri Sekda Kota Depok, Jadikan Silaturahmi Menjadi Berkah Buat Kita Semua

Yeni

Warga Binaan Rutan Depok Gelar Kegiatan Ibadah Jumat Agung

Yeni

MT Balai Wartawan Pemkot Depok Gelar Tahlilan dan Santunan

Yeni