JAKARTA, SJNews.com, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.
Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Dan surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (21/3.2023).
Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan, demikian bunyi kutipan surat pada Rabu (22/3.2023).
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya. “Iya betul,” kata Pramono kepada wartawan
Pramono membenarkan surat edaran tersebut dan tak menjelaskan lebih rinci terkait arahan. (bg)
