BOGOR, SJNews.com, – Peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, hari ini tak luput dari kerja keras Wali Kota Bogor Bima Arya.
Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat diresmikan oleh Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam dan Mendagri serta Walikota Bogor, Minggu (9/4/2023).

Dikesempatan itu, Bima Arya mengungkapkan, GKI Yasmin jalan panjang, karena harus dilalui pemerintah Bogor dan pengurus gereja untuk bernegosiasi dengan berbagai elemen masyarakat. Dalam perjalanannya, dibentuklah Tim 7 berisi Badan Pekerja Majelis Sinode GKI, warga sekitar, dan sejumlah tokoh agama untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Dalam catatan GKI Bogor Barat, sosialisasi sebelum penerbitan IMB pada 2006 telah dilakukan sejak Maret 2002. Dalam sosialisasi tersebut, 170 warga menandatangani pernyataan tidak keberatan atas pembangunan gereja di Taman Yasmin.
Bahkan, setelah IMB diterbitkan pada 2006, pada awal 2007 peletakan batu pertama juga dilakukan dan turut dihadiri Wali Kota Diani Budiarto.
Setelah peletakan batu pertama, berbagai polemik kemudian muncul. Mulai adanya penolakan warga terhadap pembangunan gereja hingga kasus pidana pemalsuan persetujuan warga membuat Pemkot Bogor membekukan IMB gereja di kawasan Perumahan Taman Yasmin itu pada 2008.
Pada 2010, putusan itu digugat sampai ke Mahkamah Agung dan berujung pada pencabutan izin oleh Pemkot Bogor pada 2011.
Titik tengah mulai ditemukan saat Bima Arya mulai menjabat sebagai Wali Kota Bogor pada 2013. Pemkot bersama pihak gereja terus melakukan pendekatan dengan komunikasi persuasif. Pendekatan masif dilakukan Tim 7.
Pada akhirnya, jalan tengah diambil dengan memindahkan lokasi pembangunan gereja. Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi kepada GKI Yasmin pada 13 Juni 2021. Lahan hibah tersebut berlokasi sekitar 1 kilometer dari lokasi lahan GKI Yasmin yang bermasalah.
”Ini hasil kerja keras kita semua membangun komitmen, menjalin keberagaman melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi kepada semua pihak,” imbuh Bima.
” Ini penantian panjang yang berakhir manis bagi semua jemaat “.
Adapun juru bicara Tim 7 GKI Bogor Barat, Arif Zuwana, mengungkapkan, pihak gereja akan terus melakukan pendekatan kepada warga sekitar. Jemaat akan terlibat dalam kegiatan sosial serta berpartisipasi saat hari besar umat agama lain di kawasan tersebut.
”Ini penantian panjang yang berakhir manis bagi semua jemaat. Pendekatan seperti ini bahkan konsisten kami lakukan saat masih beribadah di gereja induk kami di Jalan Pengadilan (Kota Bogor),” ujar Arif.
Peresmian GKI Bogor Barat juga disyukuri Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro. Menurut dia, ini menjadi amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hal ini mendorong terciptanya situasi yang kondusif bagi pemenuhan dan perlindungan HAM di Indonesia. (by)
