SOSIAL

Masyarakat Bersama Kades-Bhabinkamtibmas Amankan Miras di Desa Ciruas

SERANG, SJNews.com, – Kades dan Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas bersama beberapa tokoh masyarakat Desa Ciruas kembali mengamankan miras di Desa Ciruas Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Banyaknya aduan dari masyarakat Desa Ciruas tentang adanya penjualan miras di wilayahnya, membuat warga resah.

Warga dan Kepala Desa serta Bhabinkamtibmas mendatangi warung penjual miras tersebut sekira pukul 00.00 WIB. Sabtu (16/4/2023)

Menurut keterangan warga setempat, bahwa kegiatan itu sudah berlangsung lama dan pihak masyarakat juga Kepala Desa sudah memberikan peringatan.

Darja, Kepala Desa Ciruas Kecamatan Ciruas mengatakan, sebelumnya pihak pemerintah Desa sudah memberikan peringatan dan imbauan.

Bahkan lanjutnya, peringatan dan imbauan itu sudah tiga kali. Secara tertulis dan lisan, bahkan berulangkali juga polisi telah mengamankan mirasnya. Namun, tidak pernah ‘kapok‘

Salah satu warga menuturkan, bahwa dia sudah sering mendapatkan informasi tentang adanya penjualan miras di desanya.

Hal tersebut membuat Kades, Bhabinkamtibmas dan warga mendatangi lokasi warung miras tersebut.

Apalagi di bulan suci Ramadan ini, mereka juga menyalakan musik dengan suara keras hingga dianggap menggangu.

BACA JUGA :   Jelang Nataru, Karutan Pimpin Razia Blok Hunian Bersama APH

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Bersama Polsek Ciruas telah mengamankan 1 jerigen miras (Tuak).

Selanjutnya, polisi langsung membawa miras dan pemilik warung ke kantor Desa untuk membuat pernyataan tidak akan menjual lagi miras dan menutup warungnya.

Usai melakukan pernyataan di Kantor Desa, pihak kepolisian langsung membawa barang bukti ke Polsek Ciruas. (Oman)

baca juga

Citra Indah Yulianty Ketua Panitia HUT Kota Depok ke 25, ” Harmoni Untuk Negeri “

Yeni

Efek Kenaikan BBM, 9.000 KPM di Kota Depok Bakal Terima BLT

Yeni

Majelis Taklim Balai Wartawan Gelar Halal bil Halal,Tanpa Memandang, Suku, Budaya dan Agama

Yeni