HUKUM

Dugaan Kuat, Proyek Water Tank PDAM Tirta Asasta Kota Depok Mangkrak

SJNews.com, – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (Uski) menyoroti proyek Water Tank 10.000 M3 yang mangkrak di lokasi Sukmajaya samping kantor PDAM Tirta Asasta, Kota Depok yang menggunakan anggaran APBD TA 2022 telan biaya puluhan miliar.

Uski mengatakan, proyek mangkrak ini sudah jelas diduga kuat telah merugikan, dan berpotensi adanya tindak Korupsi.

“Saya menduga adanya tindak pidana korupsi melalui tata kelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 Kota Depok,” kata Uski, saat ditemui dibilangan Jakarta Selatan, Sabtu (06/05/2023).

Kendati demikian, Uski menyimpulkan seharusnya ada peroses penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait proyek Water Tank yang mangkrak di Kota Depok.

Uski juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Depok.

“Bukan setelah di keluarkan anggaran dan di bangun proyeknya lalu di tinggalkan begitu saja, itu sama saja menghambur-hamburkan anggaran,” cetusnya.

Proyek Water Tank ini dikerjakan sejak Tahun 2022, silam, namun hingga 2023 belum tuntas diselesaikan, herannya.

BACA JUGA :   Restorative Justice, PN Lampung Timur Vonis Ketum PPWI Wilson Lalengke Selama 9 Bulan, Ada Apa Dengan APH ini

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Depok, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta difasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) telah menelan dana anggaran Rp35 miliar dan saat ini proyek tersebut mangkrak dan belum dilanjutkan pekerjaannya. (by)

baca juga

Gugatan Perkara No, 259 Eks Lahan Depen RRI & UIII Berakhir Putusan NO = Pembiaran Mafia Tanah

Yeni

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pokir, BOP dan Reses DPRD Garut, Kejari Garut Didesak, Segera Tetapkan Tersangka Atau SP-3

Yeni

KPK Dalami Pembentukan Tim Auditor untuk Periksa LKPD Kabupaten Bogor

Yeni