POLITIK

KPU Kota Depok Tutup Verifikasi Dokumen Bacaleg Parpol

SJNews.com, – Setelah menyerahkan berkas bakal calon (Bacaleg) anggota DPRD Kota Depok oleh partai politik peserta pemilu 2024, masih diperiksa oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan, para “bacaleg DPRD kota yang sudah diajukan 17 partai politik di Kota Depok itu tengah dilakukan verifikasi administrasi dokumen.

“Persyaratan bakal calon itu sudah kami lakukan sejak tanggal 14 dan diperiksa 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023,” katanya.

Ia jelaskan, jika kemudian misalnya dijumpai ada dokumen-dokumen persyaratan yang perlu diperbaiki oleh partai politik, akan disampaikan kepada partai politik.

“Kemudian mereka tentu diwajibkan untuk menyiapkan dokumen perbaikan tersebut dari mulai 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli. Maka calon yang sudah diperbaiki kemudian setelah itu kami akan lakukan yang namanya verifikasi administrasi,” tandasnya.

Perbaikan dokumen, sambungnya, ada tahapannya sampai dengan 6 Agustus hingga kemudian akan diumumkan calon sementara atau DCS pada tanggal 19 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2023.

“Dalam penyampaian ataupun pengumuman yang kami sampaikan itu, kami juga berharap ada masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS yang diumumkan. Kapan masukkan dan tanggapan bisa disampaikan, yakni dari tanggal 19 Agustus sampai dengan tanggal 28 Agustus,” terangnya.

BACA JUGA :   Supian Suri - Chandra Silahturahmi di Basisnya PAN Kota Depok, Hadiri 1000 Masa

Jadi, kata dia, masyarakat yang ingin mengetahui siapa saja bakal calon yang diajukan oleh partai politik, baru akan diumumkan di 19 Agustus 2023.

“Ada temuan atau tidak tentu yang namanya verifikasi dokumen pasti ada. Misalnya, harusnya mereka menyampaikan mengupload ijazah yang dilegalisir tetapi mereka menguploadnya yang fotocopy,” ucapnya.

Atau, lanjutnya, mereka harusnya menyampaikan surat keterangan sehat jasmani rohani dan narkoba.

“Namun dijumpai misalnya ada yang kurang dari salah satu, itu harus dilengkapi. Jadi setiap partai ada yang perbaikan tetapi perbaikannya pada hal-hal yang tidak terlalu spesial,” ujarnya.

Ia mengatakan, perbaikan ini dilakukan pada saat proses verifikasi.

“Apa nanti setelah diumumkan DCS atau sebelum diumumkan DCS, itu diperbaiki dulu. Jadi yang kami umumkan itu sudah betul-betul sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.(by)

baca juga

DPRD Lampung Utara Menggelar Sidang Paripurna Persiapan Tahapan Pemilihan Calon Wakil Bupati Lampung Utara

Yeni

Jelang Pilkada Depok Bakal Telan Anggaran 73 Miliar Untuk Satu Putaran

Yeni

Pada Sidang Paripurna Awal 2024 Dengarkan Pantun Anggota Dewan Bilang Nomor 1, Amin Di Protes

Yeni