SJNews.com, – Menindaklanjuti Aksi unjuk rasa yang belum di tanggapan oleh Pj, Bupati Bogor, pada Selasa, 23 Juli 2024, Aliansi Pekerja Buruh Bogor (APB2) kembali akan turun ke jalan berunjuk rasa.
Aksi unras pekerja buruh Bogor turun ke jalan jilid 2 ini menyikapi atas terbitnya Peraturan Penerintah Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Penerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang merupakan turunan dari Ubdang Undang Nomor 4 tahun 2916, tulis Deden ke wartawan ini, Kamis (25/7/24)
Hal tersebut juga menindak lanjuti aspurasi pekerja buruh bogor saat memperingati hari buruh May Day KabupTen Bogor yang hingga saat ini belum teralisasikan.
Untuk itu, kami dan seluruh federasi buruh Bogor kembali akan mengerahkan masa menolak Tapera, karena aksi pada Selasa 22 Juli 2024 tidak di mendapat tanggapan dari Pj, Bupati Bogor
Semestinya Pj, Bupati Bogor menerima kami yang ingin menyampaikan aspurasi, bukan dengan Dinas Tenaga Kerja yang dinilai tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan, pungkasnya.(tim)