BIROKRASI

Nomor Surat Walikota Depok Soal Permohonan Optimalisasi Palsu Ditepis Sekda

SJNes.com, – Berbagai kalangan masyarakat peduli pendidikan menilai surat yang dibuat oleh Walikota Depok di tujukan ke Pj,Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat palsu di tepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Depok.

Surat Walikota Depok Nomor : 420/458-Disdik, Sifat : Penting Perihal : Optimalisasi PPDB Jenjang SMA/SMK Negri TA 2024/2025 di Kota Depok tertanggal 22 Juli 2024 di tujukan kepada Pj,Gubernur Jawa Barat di tanda tangani oleh Walikota Depok Muhammad Idris diragukan oleh kalangan masyarakat.

Pasalnya, nomor surat tersebut bertuliskan ada “Disdik”. seakan persepsi masyarakat, surat itu di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok.

Saat di konfirmasikan ke Sekda Pemkot Depok soal surat yang dilayangkan Walikota Depok ke Pj, Gubernur Jawa Barat di tolak karena di ragukan nomor suratnya palsu, itu tidak benar kata Nina Suzana saat ditemui wartawan ini di ruang kerjanya, Selasa (30/7/24).

Semua OPD itu wilayah kerjanya milik walikota Depok Jadi, mereka boleh membuat surat permohonan, ucapnya.

BACA JUGA :   Walikota Depok Supian Suri Gelar BukBer di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Berbuat Kebaikan Banyak Pahalanya

Soal surat Walikota Depok yang diragukan oleh pihak disdik Provinsi Jawa Barat karena ada nomor surat di belakangnya ada tulisan. “Disdik”, mereka itu gak paham surat menyurat, cetus Nina.

Mengenai surat di balas surat, kita belum dapat surat balasan, sebab surat itu bisa juga melalui lisan dengan melalui rapat Forkopimda Jawa Barat.

Kalau tidak ada balasan, yah, silahkan tanyakan saja ke Disdik, jangan tanyakan ke kami di Pemkot Depok dong, kan permintaan rekan LSM, Ormas serta penggiat Pendidikan sudah di penuhi, ujar Nina.

Meskipun di kabulkan optimalisasi dari 36 dan ada penambahan 4 siswa, itupun hanya untuk siswa yang tidak mampu.

Menyinggung soal rombongan belajar (Rombel) di sekolah, Nina menyebut, urusan penambahan rombel SMA/SMK Negri. Itu urusan Disdik Jawa Barat, kecuali kewenangan tersebut kalau bisa sih di kembalikan ke kota Depok.

Silahkan jawaban surat walikota Depok ditanyakan ke pihak Pj, Gubernur dan Disdik Jawa Barat, pungkasnya.(Ben)

baca juga

Walikota Depok Ajak Warga Wajib Pajak Bisa Melalui Aplikasi Daring e-filing SPT PPh

Yeni

Wali Kota Depok, Resmikan Klinik dr. Farabi

Yeni

Gebyar HUT Ke 23 Tahun 2022 Kota Depok Dinkes Gelar Vaksinasi

Yeni