PERISTIWA

Tewasnya Seorang Tahanan Akibat Penganiayaan di Rutan Depok

Depok, SJNews com,- Menanggapi peristiwa tragis tewasnya seorang tahanan akibat penganiayaan oleh enam tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, berikut pernyataan resmi dari Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Depok, Lamarta Surbakti tulisnya yang disampaikan kepada awak media Sabtu, 31 Agustus 2024. menyampaikan, duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan tersebut.

Kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat disesalkan dan tidak dapat ditoleransi. Pihak Rutan Depok juga menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban.

Kedua, terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

” Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku “, ucapnya.

Ketiga, pihak Rutan Depok siap bekerja sama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut.

Keempat,Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas , dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak” integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan

BACA JUGA :   Terungkap, Aliran Dana Demo 21 April Lalu, Diduga dari Kelompok Intoleran

Kelima, pihak Rutan Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pengawasan di dalam rutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

Keenam, Kami juga tidak akan mentorelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Ketujuh, pihak Rutan Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. (Ben)

baca juga

Tokoh Muhammadiyah ini Telah Pergi, Selamat Jalan Buya Syafii Maarif, Meskipun “Ruwet”, Kita Tetap cintai Indonesia

Yeni

KPK Minta Usut Penyalagunaan Wewenang Jabatan Terkait Honorarium Rohaniwan TA 2023

Yeni

140 Buruh Pabrik Di Cimanggis, Belum Dibayar Selama 14 Bulan

Yeni