Suara Jabar News.com, (Kabanjahe),-
Presiden RI Prabowo memastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang ikut terlibat dalam tindak pidana kasus judi online (Judol) di Indonesia, terutama di wilayah Kaban Jahe, Sabtu (9/11/2024)
Sanksi tegas terhadap pelaku judi online itu, tentu tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, membekingi judi online, baik itu penegak hukum aktif.
“Tidak ada toleransi bagi pejabat hukum kalau masih ada ditemukan terlibat kasus perjudian, saya pasti copot, tidak peduli apakah itu Kapolres, Kapolda, kata Presiden Prabowo Subianto berulangkali dalam sambutannya dihadapan awak media
Menurut sumber berinisial TP (62) membenarkan bahwa ada permainan judi jenis tembak ikan ikan di lokasi jalan Perlamben Desa Pergendangen Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Tanah Karo Sumut.
Warga yang lewst jalan ingin pulang merasa resah, karena ada lelaki seperti bodyguard sambil buka baju menjaga lokasi tempat perjudian itu, sebut TP.
Perihal adanya mesin Judi ikan ikan ini, kami sudah korfirmasi ke kepala Desa Pergendangen terkait aktivitas perjudian tersebut, Jumat 8/11/2024 pikul 23.30 wib.
Pernyataan Kades Pergendangen AG berjanji akan menggerakkan Karang Taruna Desa Pergendangen untuk membubarkan aktivitas judi online ikan ikan, namun hingga berita ini di turunkan belum ada reaksi dari pihak Karang Taruna Pergendangen.
Saat dikorfimasikan kepada Kepala Desa Pergendangen melalui telepon selulernya sabtu 9 Nopember 2024 pukul pukul 20.23 hingga pukul 20.50 wib tak di angkat bahkan Watch up pun tak dijawab.
Menurut keterangan T P, pemilik usaha judi online tersebut oknum berinisial AS yang berdomisili di Kabupaten Dairi. (Tim/TKKB)
