Suara Jabar News, Com, (Depok),- Sebanyak 25 orang menanda tangani legal pengurus Koperasi Bamuss Depok Maju Makmur (KBDMM) berlangsung di Pendopo kediaman Mulyadi Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Selasa (14/01/2025).
Proses pembuatan legal koperasi BKDMM ditandatangani oleh 25 orang memberikan kuasa kepada pengurus dilanjutkan dengan stempel cap jempol oleh ketua, sekretaris dan bendahara

Persyaratan koperasi disampaikan notaris harus dengan modal awal koperasi sebesar 57 ribu rupiah di buktikan dengan notulensi rapat, neracanya koperasi dan rencana kerja selama 5 tahun.
Mulyadi pendiri sekaligus pengawas koperasi BamussDepok Maju Makmur (BKDMM) menyampaikan bahwa pertemuan rapat untuk legalitas koperasi ini merupakan awal yang sangat baik, katanya.
Dengan telah legal koperasi tinggal menunggu langkah kegiatan selanjutnya, karena terbentuknya koperasi ini tentu harus bisa memakmurkan masyarakat, karena kesejahteraan itu adalah tolak ukur kekuatan ekonomi kerakyatan. Pemerintah itu hanya menjalankan regulasi, pengelolaannya oleh koperasi untuk mengatasi kebutuhan masyarakat.
” Kalau harga belanja barang mahal atau biaya hidup tinggi, kan ada koperasi dengan biaya terjangkau untuk anggota dan masyarakat “, ujar mulyadi

Dalam rapat koperasi yang dihadiri oleh Abdul Choir anggota DPRD Depok Dapil Cilodong – Tapos mengatakan, koperasi yang dibentuk oleh relawan Banmuss sudah sangat baik untuk mensejahterakan anggotanya, semoga keberadaan koperasi dapat bermaanfaat guna untuk masyarakat, imbuhnya
” Saya berharap koperasi ini bisa berkembang, maanfaatnya dan dirasakan oleh anggota yang merasa memikiki koperasi BKDMM. Pemerintah pada dinas yang memiliki program peningkatan ekonomi terutama untuk usaha kecil menengah, kami pasti akan mendorong dan membantu dalam hal bagetingnya di legislatif untuk kebutuhan koperasinya “, lanjutnya.
Harapan Abdul Choir, koperasi ini harus maju, jangan hanya milik kelompok tertentu saja, kalau bisa pengurus koperasi yang sudah berpengalaman dibidang usaha, pungkas Abdul Choir anggota komisi C DPRD Depok ini
Dikesempatan itu, Burhanudin ketua Bamuss Koperasi Depok Maju Makmur mengucapkan, alhamdulilah hari ini kita bisa hadirkan notaris untuk melegalitaskan koperasi, tentunya dengan kehadiran rekan sekarang ini adalah untuk memotivasi keinginan untuk perubahan sesuai misi dan visi Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2025 – 2030.
Dengan kebersamaan ini, semoga segala rencan yang akan kita kerjakan mendapat ridoh dari Allah SWT.
Oleh karena itu, Burhanudin berharap koperasi ini dibentuk adalah dari kita untuk kita, karena ketua, sekretaris dan bendahara itu bukanlah apa – apa tanpa didukung oleh anggota, jabatan itu hanya simbol untuk menjalankan roda koperasi saja, katanya menutup acara rapat. (Benger)