Suara Jabar News Com, (Depok),- Musyawarah Perencanaa Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan tahun 2026 berlangsung di aula kelurahan Pancoranmas, Jumat, (24/1/2025).
Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh anggota DPRD Depok, Bappeda, Dinkes,DP3AP2KB, Dinas PUPR, Camat, Lurah, para RT/RW, LPM, Kader PKK, Kader Posbindu dan tokoh masyarakat.

Moch, Soleh, S.Sos Lurah Pancoranmas, Kecamatan Panmas, Kota Depok saat di wawancara wartawan.
Berikut rincian kegiatan top down melalui Forum Perangkat Daerah Kecamatan ;
- insentif bagi RT/RW, LPM, Kade PKK, Kader Posyandu, kader Posbindu
- Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Rt/RW,LPM
- Pencapaian, Penurunan Stunting
- Kota Sehat
- Kota layak Anak
- Pemberdayaan Lansia
- Pengelolaan kegiatan PKK
- Honor Kader Survailans berbasis masyarakat (TBC/HIV).
Dalam kesempatan itu, Lurah Pancoranmas mengatakan bahwa aspirasi atau usulan yang kami terima hasil dari urun rembuk para ketua RW, katanya.
Kelurahan Pancoranmas terdiri dari 21 Rw. Hasil rembukan RW total akumulasi anggaran yang diusulkan sebesar Rp 6,3 miliar, terserap hanya Rp 6,296.000 ( enam miliar, dua ratus, sembilan puluh enam juta rupiah), sedangkan yang tidak terserap Rp 8,500 juta.
Soal anggaran untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp300 juta mencakup program kepemudaan, Posyandu, serta kegiatan lingkungan lainnya,” terang lurah Panmas.
Hal ini dilakukan, sesuai dengan juknis yang telah dilaksanakan sebelumnya, kami sudah melakukan pendataan di luar anggaran Rp 300 juta melalui form A.4A atau X4.
Usulan anggaran yang telah masuk dan diserahkan ke perangkat daerah kurang lebih Rp 3 miliar atas usulan itu.
Sebanyak 78 kegiatan yang masuk di form X7 atau A7, peruntukan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). dari pihak keluarga yang ada di wilayah kelurahan panmas juga sudah masuk sebagai bahan pendataan Bappeda.
Alokasi anggaran kelurahan panmas sekitar 70% dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik, sedangkan sisanya 30% untuk kegiatan nonfisik.
Dari seluruh rencana kegiatan tersebut, saya sudah bersosialisasi, Alhamdulillah para RW menyepakatinya dan tidak ada masalah, diluar dana Rp 300 juta, tidak menutup kemungkinan bisa diusulkan melalui Pokir DPRD kota Depok ataupun bisa melalui perangkat daerah untuk dijadikan usulan di tahun 2026, termasuk kegiatan infrastruktur seperti drainase atau saluran, ungkapnya.
Seluruh usulan dari masyarakat melalui rembuk RW telah disampaikan dan akan diverifikasi lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kegiatan Musrenbang Kelurahan Pancoranmas mengangkat tema, Penguatan trilogi pondasi Pembangunan Menuju Depok Maju, sejahtera, dan berkelanjutan, ditutup dengan penandatanganan berita acara. (By)