Suara Jabar News Com, (Depok),- Libur panjang Kantor Pelayanan Samsat Depok akan tutup selama 3 hari pada 27-29 Januari 2025. Tidak beroperasi layanan Samsat Depok tersebut karena libur Isra Mi”raj, cuti bersama dan Imlek.
“Ya, Layanan Samsat Depok Libur selama 3 hari mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Layanan dibuka kembali hari Kamis tanggal 30 Januari 2025,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I, Yosep Mochamad Zuanda, dikutip Sabtu (25/01/25).
Masih katanya Yosep, bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak lima tahunan harus datang ke Samsat induk di Jalan Merdeka Nomor 2, Kota Depok pada Kamis 30 Januari 2025.:
Kendaraan yang jatuh tempo tanggal 26 hingga 29 januari tidak dikenakan denda asalkan pembayaran pajak dilakukan pada tanggal 30 Januari 2025,” ucapnya
Yosep menjelaskan bahwa animo masyarakat dari tahun ke tahun menimgkat dalam memanfaatkan Layanan Samsat Digital.
” Tahun 2024 lalu mencapai 68.372 Kendaraan Bermotor dengan nilai nominal mencapai Rp 81,7 Milyar. Hal ini merupakan prosentase pemanfaat Samsat digital terbesar di 34 Samsat yang ada di Jawa Barat,” sebutnya.
Yosep berharap data kendaraan yang dimiliki masyarakat sama dengan identitas pemiliknya. Hal ini akan memberikan kemudahan yang bisa diakses apabila identitas kendaraan sudah sama dengan nama pemiliknya, atau sudah melakukan baliknama.
Selain itu, Yosep juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program bea baliknama yang sedang berlaku saat ini.
“Bea Baliknama Kendaraan sesuai dengan kebijakan di Jawa Barat Rp 0,- atau gratis,” pungkasnya. (By)