Suara Jabar News, Com, (Depok),- Kemacetan di Kota Depok akibat tidak tertatanya sistem transportasi kendaraan umum semenjak di bongkar Terminal Terpadu Kota Depok dan di bangunnya Terminal Tipe A, Jatijajar
Kemacetan di kota Depok sudah sungguh sangat luar biasa harus di benahi agar lebih baik di era Walikota dan Wakil Walikota Depok yang baru ini, katanya H, Hamza, SE ketua Komisi B, DPRD Kota Depok saat di wawancara doorstop wartawan usai menghadiri acara Musrenbang kecamatan Tapos, Kamis (20/2/2025).

” Saya sudah beberapa kali menyampaikan nya, bahkan sudah di ekspos di berbagai media soal lahan bekas Terminal Terpadu Depok yang kini dinamakan Metro Stater Jalan Margonda Kota Depok yang dikelola oleh PT. Andyka Investama sudah one prestasi karena 3 kali di adendum. ujarnya.
Pihak DPRD kota Depok sudah beberapa kali melakukan rapat, bahkan sudah di paripurnakan bersama
Pemerintahan, nanti kita akan mengambil sikap, apakah ini dilanjutkan atau tidak.
Sementara PT. Andyka Investama semestinya bisa mengukur diri, ” ini ada dananya gak untuk pembangunan, kalau tidak punya dana kenapa bertahan lama di lokasi lahan itu, tandasnya.
Kalau tidak mampu, ya” sudah log out atau dilepas aja karena kita mau bangun, segera. Itukan aset pemerintah kota yang mangkrak pembangunannya terbengkalai, cetus Hamzah.
Saya sudah menyampaikan berulang-ulang kali dalam merapat-rapat bagaimana ambil sikap pemerintah terkait dengan Metro Stater itu.
Hamza minta lahan aset pemerintah itu segera dirapikan , begitu juga kendaraan bis lintas kota dan antar provinsi (AKAP, AKDP) dan DAMRI yang tujuannya ke lapangan terbang, masih saja nongkrong di dalam, padahal sudah ada Terminal tipe A atau Terimal Jatijajar yang dikelola oleh BPTJ/D dari kewenangan Kementerian Perhubungan, berikut anggaran pengelolaannya.
kita ini hanya mengontrol dan mengawasi bekas lahan terminal terpadu yang dijadikan Metro Stater oleh PT, Andika Pratama, apa lagi adanya bis-bis lintas kota dan antar provinsi kita pertanyakan, kenapa masih ada di situ, supaya ini clear bahwa di terminal itu hanya untuk angkutan umum kota (angkot) saja, (Ben)