PERISTIWA

PT. Andyka Investama Pengelola Metro Stater Depok Diminta Segera Keluar

Suara Jabar News, Com, (Depok),- Kemacetan di Kota Depok akibat tidak tertatanya sistem transportasi kendaraan umum semenjak di bongkar Terminal Terpadu Kota Depok dan di bangunnya Terminal Tipe A, Jatijajar

Kemacetan di kota Depok sudah sungguh sangat luar biasa harus di benahi agar lebih baik di era Walikota dan Wakil Walikota Depok yang baru ini, katanya H, Hamza, SE ketua Komisi B, DPRD Kota Depok saat di wawancara doorstop wartawan usai menghadiri acara Musrenbang kecamatan Tapos, Kamis (20/2/2025).

” Saya sudah beberapa kali menyampaikan nya, bahkan sudah di ekspos di berbagai media soal lahan bekas Terminal Terpadu Depok yang kini dinamakan Metro Stater Jalan Margonda Kota Depok yang dikelola oleh PT. Andyka Investama sudah one prestasi karena 3 kali di adendum. ujarnya.

Pihak DPRD kota Depok sudah beberapa kali melakukan rapat, bahkan sudah di paripurnakan bersama
Pemerintahan, nanti kita akan mengambil sikap, apakah ini dilanjutkan atau tidak.

Sementara PT. Andyka Investama semestinya bisa mengukur diri, ” ini ada dananya gak untuk pembangunan, kalau tidak punya dana kenapa bertahan lama di lokasi lahan itu, tandasnya.

BACA JUGA :   Joki Jalan Pintas Patok Harga, di Puncak Bogor Berujung Ditangkap Polisi

Kalau tidak mampu, ya” sudah log out atau dilepas aja karena kita mau bangun, segera. Itukan aset pemerintah kota yang mangkrak pembangunannya terbengkalai, cetus Hamzah.

Saya sudah menyampaikan berulang-ulang kali dalam merapat-rapat bagaimana ambil sikap pemerintah terkait dengan Metro Stater itu.

Hamza minta lahan aset pemerintah itu segera dirapikan , begitu juga kendaraan bis lintas kota dan antar provinsi (AKAP, AKDP) dan DAMRI yang tujuannya ke lapangan terbang, masih saja nongkrong di dalam, padahal sudah ada Terminal tipe A atau Terimal Jatijajar yang dikelola oleh BPTJ/D dari kewenangan Kementerian Perhubungan, berikut anggaran pengelolaannya.

kita ini hanya mengontrol dan mengawasi bekas lahan terminal terpadu yang dijadikan Metro Stater oleh PT, Andika Pratama, apa lagi adanya bis-bis lintas kota dan antar provinsi kita pertanyakan, kenapa masih ada di situ, supaya ini clear bahwa di terminal itu hanya untuk angkutan umum kota (angkot) saja, (Ben)

baca juga

Acara Toleransi Umat Beragama Tapi Protokoler Walikota Depok Tidak Toleran

Yeni

Tak Ada Progres, Hamza Ketua Komisi A DPRD Depok, Minta Pansuskan Pembangunan Apartemen Metro Stater Yang Lama Mangkrak

Yeni

Jurnalis Tanah Air Tercoreng Dengan Adanys Fenomena Dugaan Korupsi Dana Hibah

Yeni