Suara Jabar News, Com, (Depok),- Forum rencana kerja (Renja) perangkat daerah (PD) Tahun 2025 – 2026 tingkat kecamatan, berlangsung di aula kecamatan Cimanggis, Rabu (26/2/2025).
Peserta forum Renja Kecamatan Cimanggis dihadiri oleh Diah Sadiah Staf Ahli Bidang SDM dan KemasyarakatanPemerintah Kota Depok, Bappeda, Dinas Koperasi dan UKM, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Camat, Lurah, LPM Forum Kesehatan, Panjal Pos Yandu FKDM,FKUB, Komunitas Genre, LLI, TP PKK, forum Anak, Karang Taruna, ketua UMKM Cimanggis, Pokdar para ketua RW dan tokoh masyarakat

Kegiatan forum kerja diprakarsai Camat Cimanggis
Dody Setiawan bersama tiga narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Drs, Muhamad, Thamrin SE, M.M, Kepala DP3A2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari dan Yulia Oktavia, Apt, MM dari Bappeda.
Dalam sambutan Diah Sadiah mengatakan, forum Renja Perangkat Daerah kecamatan Cimanggis mengklarifikasikan
Kesepakatan dimana sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang untuk menyelaraskan dan mensinkronisasikan masalah di wilayah Cimanggis.
Dikatakan Diah, bahwa program Walikota Depok, Supian – Chandra
memiliki empat (4) misi, pertama peningkatan produktivitas masyarakat secara inklusif melalui pembangunan yang selaras.
Kedua, percepatan pembangunan infrastruktur yang maju dan ramah lingkungan.
Ketiga pengembangan ekonomi kreatif berbasis teknologi.
Keempat transformasi pelayanan publik. Kecamatan Cimanggis mendapat point ke-4, transformasi pelayanan publik terbaik, ujarnya.

Sebagai narasumber tampak kepala dinas UMKM, Mohammad Thamrin bersama Nessi Annisa Handari dari dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) serta Yuli dari bidang pelayanan.
Dikesempatan itu, Kepala dinas UMKM Mohammad Thamrin mengatakan bahwa omset dan asetnya saat ini kurang lebih dari 2 miliar atau masuk kategori usaha mikro sehingga kalau di lihat data BPS sekitar Rp 120.000-an.
“Kenapa Data ini banyak sekali karena sekarang usaha mikro apapun juga seperti jualan cendol, kalau dia mau jualan apa cilok dia mau buka bengkel buka warung yang memproses nomor izin berusahanya melalui OSS sekarang sudah online langsung ke Kementerian.”
UMKM yang sudah memperoleh izin usaha, kalau di data memiliki izin itu sebanyak 3900-an dari 6000 usaha.
Untuk Cimanggis dari Tahun 2022 sampai dengan 2024 diambil platnya di tingkat kota baru sebanyak 523 UMKM yang sudah di lakukan pelatihan, jelasnya.
Selain itu, pihak DKUM Kota Depok juga melakukan sinergi antara koperasi dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar semakin berkembang menjadi usaha yang maju.
Untuk akses permodalan, persyaratannya cukup simpel. Pelaku UMKM harus memiliki KTP Depok, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki lokasi pemasaran produk, misalnya di warung atau toko tertentu. Mereka juga harus membuat proposal singkat terkait riwayat usaha mereka,” pungkasnya
Forum perangkat daerah di tutup dengan penandatanganan berita acara oleh para peserta yang mengikuti acara Renja tingkat kecamatan Cimanggis tahun 2026.(Ben)