Suara Jabar News, Com (Depok) – Hari pertama kerja selama libur panjang, DPRD Depok menggelar rapat paripurna masa sidang pertama dengan agenda tentang LPJ dan pembentukan Pansus 4,5,6 dan 7 serta 2 Raperda di ruang gedung A, jalan Boelevard, Grand Depok City, Rabu (9/4/2025).
Rapat sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Depok Ade Supriatna di hadiri oleh Walikota Depok Supian Suri bersama Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, Forkopimda, OPD dan 34 anggota DPRD Depok serta para peserta undangan.
Ade Supriatna Ketua DPRD Kota Depok menyampaikan Momentum idul Fitri 1446 hijriah tahun 2025, kita manfaatkan untuk bersilahturahmi, mohon maaf lahir dan batin, katanya Ade.
Paripurna ini berdasarkan hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda pandangan umum fraksi – fraksi tentang pansus dan pembentukan panitia LPJ serta dua Raperda.
Dua Raperda yang dibahas menyangkut issue krusial yakni, pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Nuryuluani dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaemi menyoroti soal sampah dan mendukung pihak pemerintah dalam percepatan, penanganan soal peraturan tersebut.
Saya anggap dua Raperda tersebut sangat penting untuk segera di bahas oleh Pansud dan segera ditetapkan sebagai peraturan pemerintah, ungkap Babai
Sebelumbya Walikota Depok Supian Suri atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengucapkan selamat hari raya Nyepi dan hari raya idul Fitri, minal aidzin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin.
Supian mengakui, pelayanan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama terhadap sampah masih belum maksimal. Oleh karena itu, dua Raperda yang diusulkan pemerintah diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut.
Dia berharap dengan adanya perda ini dapat memberikan solusi dalam pengelolaan sumber daya alam, karena hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama, pungkas Supian Suri. (Benger)
