Suara Jabar News,Com (Depok) – Terkait kebijakan Pemerintah Kota Depok secara tegas melarang seluruh pelajar membawa sepeda motor ke sekolah.
Kebijakan larangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan bagi siswa yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, saya sangat mendukung namun harus ada solusinya.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut seusai menerima hibah bus sekolah di Balai Kota Depok, pada Senin 14 April 2025.
Menanggapi hal itu, ketua Aliansi LSM Pendidikan Mulyadi Pranowo sangat setuju karena memang usia sekolah SD sampai dengan SMP belum cukup umur untuk mempunyai SIM, katanya kepada wartawan saat berkunjung ke Media Center, Senin (14/4/2025).
Namun, harus ada solusinya tidak boleh bawa motor apakah di budayakan lagi membawa sepeda atau pemerintah mengadakan bus sekolah.
Sosok Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat kalau menyelesaikan masalah itu tuntas, contoh nya banjir, dia langsung eksekusi dengan tindakan nyata dengan mengangkat sampah.
Dan penahan ijazah itu konkrit untuk swasta seharusnya di berikan kompensasi berapa tunggakan melalui APBD kalau swasta yang besar tidak masalah kalau sekolah swasta yang kecil itu berat jadi saya mohon pak Gubernur menganggarkan melalui APBD.
Kalau menggunakan bus sekolah sebelumnya infrastruktur untuk transportasi, jalannya di perbaiki dulu dan itu harus menjadi pertimbangan oleh pemerintah kota Depok, karena jam berangkat sekolah itu rawan dengan kemacetan
“Saya lebih setuju anak-anak kembali ke jaman dulu anak – anak SD dan SMP menggunakan sepeda apalagi saat ini sistem zonasi, anak – anak yang dekat dengan sekolah bisa jalan kaki atau menggunakan sepeda .” imbuhnya
Kalau bus 3/4 masih mungkin, tetapi kalau bus besar agak susah karena kembali lagi ke masalah infrastruktur untuk transportasi, jalan alternatif masih minim untuk kendaraan bus sekolah, dimana sekolah-sekolah banyak yang masuk ke dalam gang tidak semua sekolah ada di pinggir jalan contoh SMP 16 di Tapos dan SMP 6 di Cilodong dan banyak sekolah lainnya jauh dari jalan raya.
Semoga larangan pelajar berangkat ke sekolah membawa kendaraan bermotor ada solusinya dan bukan retorika, pungkasnya (Yun)
