NASIONAL

Wamenaker Ultimatum, Perusahan Tahan ijazah Pekerja di Pekanbaru

Suara Jabar News Com (Riau)- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer sidak perusahaan tour dan travel di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru, yang diduga menahan 12 ijazah karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan ini, Rabu, 23 April 2025

Immanuel tampak marah besar lantaran perusahaan tak kooperatif saat didesak untuk mengembalikan ijazah yang ditahan.

Alasan penahanan sendiri dilakukan sebagai jaminan apabila ada barang yang hilang. Namun hingga 12 orang tersebut berhenti, perusahaan tak kunjung mengembalikan ijazah pekerja yang sudah Risen tapi masih ditahan.

Penahanan ijazah hal yang salah dan menyebabkan mereka susah melamar pekerjaan ke tempat lain, sehingga mereka menganggur,” ucap Immanuel.

Para mantan pekerja mengaku menyerahkan ijazah kepada petinggi di perusahaan ini bernama Gozali.
Namun hingga beberapa waktu, Immanuel tak dapat menemui perwakilan pihak perusahaan yang bertanggungjawab akan hal ini.

Immanuel mendesak perusahaan segera mengembalikan ijazah kepada pemiliknya. Apabila tak kunjung dikembalikan, perusahaan tour dan travel terancam disegel oleh Disnakertrans Provinsi Riau.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi : Mewakili Rakyat Indonesia Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023

“Untuk denda dan lainnya yang diberatkan ke pekerja, kita bayar. Negara dengan pemerintahannya harus hadir untuk para pekerja,” seraya. (By)

baca juga

DPR RI Sahkan RUU DKJ, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Yeni

Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Melainkan Sebagai Pusat Perekonomian Nasiona

Yeni

Jokowi : Asean Penting dan Sangat Relevan Bagi Rakyat dan Dunia

Yeni