Suara Jabar News, Com (Depok) – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan dugaan jual beli proyek yang menyeret salah satu anggotanya. Langkah ini menuai perhatian publik, terutama terkait keberanian pihak BKD ini memanggil anggota dewan yang berasal dari fraksi yang berbeda.
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Hj Qonita Lutfiyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menanggapi permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pihak pelapor. RDP ini menjadi tahapan penting untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi.
“Kami akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. BKD juga akan memanggil anggota dewan terkait untuk memberikan penjelasan secara transparan,” katanya Qonita yang dikutip.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan hak pelapor terpenuhi. Qonita menambahkan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
Saat ini, BKD masih menunggu jadwal RDP yang akan segera digelar. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan DPRD.
Sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Di tempat terpisah, salah satu LSM Pemerhati Kebijakan Publik mempertanyakan keberanian BKD dalam memanggil anggota dewan yang berbeda fraksi. Mereka berharap proses pemanggilan ini berjalan secara transparan dan ada sanksi tegas bagi pelaku yang terlibat dalam dugaan jual beli proyek.
“Kami ingin mendengar hasilnya, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pelaku,” kata perwakilan LSM tersebut.
Langkah BKD ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam menangani dugaan pelanggaran etika secara serius dan profesional. Masyarakat pun menantikan transparansi dan ketegasan dalam proses ini, kalau dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) harus terbuka, disaksikan oleh elemen masyarakat, karena mereka adalah wakil rakyat, harapnya. (By)