Suara Jabar News, Com (Depok) – Sejumlah Asosiasi Jasa Konstruksi (AJK) Kota Depok mengambil langkah tegas untuk menyikapi carut-marut pelaksanaan proyek pokok pikiran (Pokir) Dewan, termasuk kasus dugaan ‘ijon’ proyek yang sempat viral di media sosial.
Mereka berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kota Depok, mendesak pembenahan total dalam mekanisme penunjukan kontraktor.

“Kita akan menyatukan Asosiasi Jasa Konstruksi yang ada di Kota Depok, untuk menghadap anggota DPRD Kota Depok,” kata Ir. Afrizal, ketua Aspeknas Kota Depok, kepada awak media pada Kamis (25/9/2025).
Afrizal acap di sapa Rizal ini menyebutkan bahwa asosiasi-asosiasi besar seperti Gapensi, Aspekindo, Gapeksindo, Gapeknas, Aspeknas, dan Askonas perlu bersatu untuk menyamakan persepsi. Inti masalahnya, menurutnya, adalah pengaturan proyek Pokir Dewan yang dinilai masih perlu dibenahi agar sesuai dengan regulasi dan profesionalitas.
Persyaratan Legalitas vs. Pelaksana Personal
Pihak AJK menekankan bahwa proyek yang melibatkan pengadaan barang dan fisik seharusnya dilaksanakan oleh entitas yang memiliki legalitas dan akreditasi yang jelas.
“Untuk pengaturan proyek Pokir Dewan, semestinya mengikuti regulasi asosiasi jasa konstruksi terakreditasi di LPJK yang memiliki legalitas dalam menjalankan fungsinya sebagai kontraktor,” tegas Rizal.
Ia menambahkan, yang melaksanakan pekerjaan itu harus sesuai dengan profesi pada bidangnya di asosiasi barang dan jasa konstruksi, bukan dikerjakan oleh personal. Perusahaan di bawah AJK dijamin memiliki kelengkapan seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU), SKT, SKA, dan K3 yang tertuang di e-katalog sesuai persyaratan kerja.
Cegah Skandal Proyek Fiktif
Tujuan utama pengajuan RDP ini adalah untuk mencegah terulangnnya skandal seperti laporan pengusaha yang sudah ‘ijon’ (menjual proyek di awal) namun tidak ada kegiatan fisik yang sempat menghebohkan publik.
Afrizal berharap RDP ini akan menjadi terobosan baru agar pelaksanaan proyek Pokir Dewan menjadi lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengusulkan perlunya koordinator yang netral dalam RDP ini agar tidak ada kesan “mencari panggung.” (By)