PARLEMEN

Evaluasi Dana Reses : Kalau Sudah Diputuskan MKD Bersifat Final dan Mengikat

Suara Jabar News, Com (Jakarta) –
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kesetjenan DPR segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memotong dana reses 26 menjadi 22 titik.

Dasco mengatakan, pada masa reses selanjutnya, anggaran reses yang diatur oleh Kesetjenan DPR harus sudah dievaluasi dari anggaran masa reses sebelumnya.

“Ya, tentunya kalau sudah diputuskan oleh MKD yang bersifat juga final dan mengikat, ya kesetjenan harus menindaklanjuti dengan tidak mengeluarkan anggaran reses untuk yang akan datang,” kata Dasco, pada Kamis (6/11/25).

“Seperti yang anggaran reses di bulan September-Oktober dan harus dilakukan evaluasi anggaran,” lanjutnya.

Dana reses saat ini bisa mencapai sekitar Rp 702 juta. MKD menimbang pemotongan menjadi 22 titik karena dinilai tidak efektif serta menjadi hal yang sensitif di masyarakat.

“Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin, adalah efektivitas titik di dapil, sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik,” ungkap Dasco.

BACA JUGA :   Penyampaian LKPJ Walikota Depok 2021 di Bahas Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok

“Nah, berarti kan ada pengurangan komponen biaya dari Rp 702 (juta) itu hanya menjadi Rp 500-an (juta) begitu,” sebutnya.

Jumlah titik reses DPR RI biasanya bergantung pada jumlah masa sidang dalam satu tahun dan jadwal kerja tiap anggota di daerah pemilihannya (dapil).

Namun jika di rata-rata, tiap anggota DPR bisa mengunjungi 9-30 titik reses dalam setahun.

MKD memerintahkan Kesetjenan DPR memotong anggaran reses menjadi 22 titik saja dalam setahun.

MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Meminta kepada Kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR jadi 22,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Darajatun di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (5/11).

“Meminta Kesetjenan untuk segera melaksanakan amar putusan ini,” tandasnya.(By)

baca juga

Hengky Ketua Komisi C DPRD Depok : ASN Itu Melayani, Bukan Ikut Bermain Politik Praktis

Yeni

Komisi XI DPR RI Minta OJK Awasi Pinjol, Bila Masyarakat Ada Temuan Ivestasi Atau Pinjol Ilegal Segera Laporkan

Yeni

Hamzah, SE.MM Ketua Komisi B Sebut, Beasiswa Untuk Lulusan SMA/K, Semua Anak Depok Harus Sarjana

Yeni