DAERAH

Pemkot Bekasi Stop Layanan Wifi Gratis Diruang Publik

Suara Jabar News, Com (Bekasi) – Mulai tanggal 1 November 2025, pihak Pemerintah Kota Bekasi menghentikan layanan WiFi gratis di ruang publik.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 500.12/5209/Diskominfotandi SANTIK tentang Penghentian Layanan WiFi Publik Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa anggaran layanan internet WiFi publik dialihkan ke program “Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren”.

“Terhitung tanggal 1 November 2025 untuk pekerjaan layanan internet Wifi publik pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi dihentikan,” yang tertulis dalam surat tersebut. (**)

BACA JUGA :   Anggota DPRD Muad Khalim Desak Perangkat Desa Kuasai Administrasi Pertanahan

baca juga

Mendagri Kesal, Banyak Kepala Daerah Mangkir Saat Rakorper Percepatan Vaksinasi

Yeni

Lamongan Berkomitmen Wujudkan Daerah Surplus Pangan Dengan Terus Meng up grade Budidaya Pisang

Yeni

Curah Hujan Tinggi, Warga yang Bermukim di Bantaran Kali di Himbau Waspada

Yeni