Suara Jabar News, Com (Depok) – Dalam sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, Senin (17/11/25).
Jawaban Wali Kota Depok atas pandangan fraksi – fraksi DPRD Kota Depok, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan terkait nota keuangan RAPBD Kota Depok.
Dia menjelaskan, satu per satu tanggapan pemerintah terhadap isu-isu utama yang menjadi perhatian fraksi -fraksi DPRD kota Depok.
Mengenai catatan fraksi tentang munculnya defisit karena belanja daerah lebih tinggi dari pendapatan, Supian Suri menegaskan bahwa hal tersebut telah disesuaikan dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Supian Suri menerangkan, pada struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 232 Miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan, sehingga struktur RAPBD tetap seimbang,” paparnya. Munculnya defisit, itu karena belanja daerah lebih tinggi dari pendapatan
Namun hal tersebut, tegas Supian Suri, itu semua telah disesuaikan dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah. defisit sebesar Rp 232 miliar tersebut direncanakan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan, sehingga struktur RAPBD agar tetap seimbang,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut telah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2026.
Soal janji politik saat kampanye, Supian Suri katakan, janji politik sudah mulai terealisasi pada tahun 2025, di antaranya PBB gratis dengan NJOP di bawah Rp 200 Juta, serta layanan puskesmas yang serba gratis juga pelayan kesehatan untuk masyarakat.
Lebih lanjut Supian Suri, untuk tahun 2026, sejumlah program prioritas baru yang akan diluncurkan. Rencana akan direalisasikan dana RW sebesar Rp 300 Juta per RW, pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan, bimbingan belajar gratis, beasiswa vokasi, pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas, fasilitas wisata keagamaan, perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah, hingga penyiapan gedung BLK dan gedung budaya,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada penataan drainase, pengelolaan sampah, pembangunan sarana olahraga, dan penguatan UMKM.
“Menanggapi pertanyaan fraksi terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), Wali Kota Depok memastikan bahwa besaran anggaran telah dihitung untuk mengantisipasi kebutuhan satu tahun penuh.
“Penyusunan RAPBD 2026 telah memperhitungkan alokasi mandatory spending, standar untuk memastikan seluruh tahapan sesuai peraturan perundangan, pelayanan minimal, dan belanja infrastruktur yang menunjang pelayanan publik,” ujarnya.
Mengenai rencana pinjaman daerah, Supian Suri memastikan prosesnya akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi.
Mengakhiri sambutannya, Supian Suri menyampaian, Pemerintah Kota Depok akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu agar keuangan dapat dipertanggungjwabkan,”, pungkasnya. (Bg)
