Suara Jabar News, Com (Bandung) –
Seorang pemuda di Kota Bandung, DRW (21) aniaya seorang lansia, Ade Dedi (62), hingga tewas setelah tak terima ditegur terkait dugaan pencurian di sebuah minimarket.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Bundaran Cibiru, Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Selasa, 6 Januari 2026 dini hari.
Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, lalu menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana berat. (Cha)
