Jakarta, Suara Jabar News Com –
BaraNusa melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam program Jaklingko-Transjakarta, termasuk dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana.
Dua operator, Koperasi Wahana Kalpika (KWK) dan Koperasi Kopamilet Jaya (KMJ), diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut.
Dugaan penyimpangan di KWK meliputi penyalahgunaan pengelolaan koperasi, pembatasan kebebasan berserikat bagi pramudi, dan ketidakjelasan pembayaran BPJS.
Sementara itu, di KMJ, diduga ada penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan bantuan tunai.
BaraNusa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit transparan dan memproses hukum jika ditemukan pelanggaran.
Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pramudi dan transparansi dalam program transportasi publik. (Sumber)
