HUKUM

MA Tetapkan Tiga Hakim Konstitusi

Jakarta, Suara Jabar News. Com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil seleksi terbuka calon Hakim Konstitusi dari unsur MA untuk Tahun Anggaran 2026. Tiga calon terbaik yang terpilih adalah :

1. Fahmiron, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.

2. Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi pada PT Medan.

3. Marsudin Nainggolan, Ketua PT Kalimantan Utara

Hasil penilaian ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, pada 9 Maret 2026.

Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk penulisan makalah, penyusunan anotasi putusan, dan uji kelayakan serta wawancara. MA menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen pejabat tinggi peradilan.(**)

BACA JUGA :   Bareskrim Polri Didesak, Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Paspor Atas Sengketa Hak Asuh

baca juga

Pakar Hukum Apresiasi Diskusi PWOIN Depok: “Pers & Masyarakat Harus Paham KUHP Baru dan Sengketa Pers”

Yeni

Sidang Perdana Kasus Penyerangan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Yeni

PN Jaktim Sidang Gugatan PMH, Ahli Waris Taba bin Kemping Lawan PT FFI Tbk/Gerai KFC Ciracas

Yeni