PARLEMEN

Sufmi Dasco Prioritaskan 3 Juta Rumah untuk MBR: Buruh, Tani, Nelayan Jadi Kerangka Reforma Agraria, Pedesaan/kota

JAKARTA, Suara Jabar News Com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tegaskan komitmen kawal kelompok marginal seperti buruh, petani, dan nelayan dapat akses prioritas program pembangunan 3 juta rumah, Selasa (5/5/2026).

Program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini untuk atasi hambatan kepemilikan properti akibat lonjakan harga. Dasco akan koordinasi intensif dengan eksekutif agar tepat sasaran.

Ketua Harian Partai Gerindra itu rencanakan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk bahas persentase alokasi unit bagi pekerja.

“Kita akan cari waktu bersama Menteri Perumahan yang punya program 3 juta rumah, agar beberapa persen dari totalnya diaplikasikan kepada buruh, sehingga bisa mendapat rumah yang layak,” kata Dasco.

Rencana muncul usai audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) saat Hari Buruh 1 Mei lalu. Sekjen KPA Dewi Sartika soroti pentingnya integrasi program perumahan dengan reforma agraria.

KPA nilai rumah layak bukan hanya hak warga kota, tapi juga petani di desa dan nelayan pesisir. Ini bagian pengentasan kemiskinan struktural lewat kedaulatan ruang hidup.

BACA JUGA :   Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Persetujuan KUA dan PPAS TA 2024

“Seharusnya, program 3 juta rumah untuk MBR, baik buruh, petani atau nelayan, dimasukkan sebagai bagian kerangka reforma agraria di perdesaan maupun kota,” ujar Dewi.

Ia tegaskan pemerintah tak boleh hanya fokus skema pembiayaan atau cicilan panjang. “Ini bukan soal sistem cicilan berbunga rendah. Esensi reforma agraria adalah pemenuhan hak dasar perumahan layak serta akses mudah kepada sumber penghidupan,” pungkasnya. (Bg)

baca juga

Ade Supriyatna Ketua DPRD Kota Depok : Kemacetan & Sampah dan Banjir serta UHC Jadi Tantangan Pemerintah

Yeni

HUT Kota Depok Ke – 27, Ade Firmasyah Ketua DPRD kota Depok Berkomitmen Atasi Banjir, Kembalikan UHC dan Pengelolan Sampah

Yeni

Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Asusila RK DPRD Depok, BKD: “Tunggu Putusan Inkra!”

Yeni