DEPOK, Suara Jabar News. Com– Program pencegahan stunting dan pemantauan tumbuh kembang anak melalui Posyandu kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari seorang praktisi kesehatan sekaligus warga setempat, Dr. M. Retno DD, AMK, S.Psi, M.Si., yang menyayangkan sikap kurang empatik kader Posyandu RW 02 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Dalam surat terbuka yang ditujukkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Camat Sukmajaya, Lurah Baktijaya, serta pengurus Posyandu setempat, Dr. Retno memaparkan pengalaman pahit saat pengasuh membawa cucunya yang baru berusia 1 bulan untuk diperiksa pada Minggu (13/9/2026).
Ditolak Dua Kali Demi Kelengkapan Administrasi
Dr. Retno menjelaskan bahwa kedatangan pertama pada pukul 09.30 WIB ditolak karena bayi belum membawa buku Posyandu/KIA, padahal itu adalah kunjungan perdana. Pengasuh kemudian beritikad baik pulang mengambil buku tersebut dan kembali pada pukul 10.30 WIB. Namun, alih-alih dilayani, mereka kembali ditolak dengan alasan Posyandu sudah tutup.
Yang lebih mengejutkan lagi, kader Posyandu menambahkan persyaratan baru bahwa bayi wajib melampirkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Padahal, dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir umumnya masih dalam proses administrasi di dinas terkait.
“Bayi berusia 1 bulan dipaksa bolak-balik di bawah paparan cuaca panas ekstrem hanya demi kelengkapan kertas kerja. Diskresi pemeriksaan kesehatan seharusnya diprioritaskan terlebih dahulu dibanding syarat administratif,” tulis Dr. Retno dalam suratnya.
Posyandu Bukan Lembaga Penapis Administrasi
Sebagai praktisi kesehatan dan pemerintahan, Dr. Retno menilai perlakuan tersebut sangat bertentangan dengan esensi pelayanan publik yang berorientasi pada kemanusiaan (human-centered service). Ia khawatir sikap kaku dan cenderung mencari-cari alasan penolakan ini justru akan membuat orang tua enggan membawa anaknya ke Posyandu, yang pada akhirnya merusak target capaian kesehatan daerah.
“Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, bukan lembaga penapis administrasi kependudukan,” tegasnya.
Melalui surat terbuka ini, Dr. Retno mendesak Dinas Kesehatan Kota Depok, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk segera melakukan pembinaan mendalam terhadap kader Posyandu RW 02 Baktijaya. Edukasi mengenai empati dan fleksibilitas pelayanan dinilai sangat mendesak agar kejadian serupa tidak terulang dan merugikan hak kesehatan bayi serta balita lainnya.
Ini sangat parah banget, semestinya pelayanan kesehatan untuk masyarakat di pos yandu di prioritaskan. (Red)
