Suara Jabar News Com, (Depok),- Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan tahun 2026 berlangsung di aula kecamatan Sukmajaya, Senin (17/2/2025).
Dihadiri Dadang Wihana Kepala Bappeda, Fitriawan Asisten Pemerintah bidang ekonomi, Endah Winarti Anggota DRPD kota Depok, Polsek dan Koramil Sukmajaya, Wiyana Camat Sukmajaya, para Lurah, LPM,TP PKK, Forum Anak, Forum Genre, LLI, Dharmawanita, Karang Taruna, para ketua RW/RT, tokoh masyarakat.

Sebagai narasumber acara Musrenbang kecamatan Sukmajaya, Reni Siti Nuraini, S.Msi dan Yulia Oktavia, Apt, MM dari Bappeda Wahyudin Joko Suprapto, ST, MSI, perwakilan Dinas DPUPR Jasa Kontruksi (Jakon).
Fitriawan Kasipem bidang Perekonomian mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan di hari kedua ini merupakan proses perencanaan yang rutin tiap tahun untuk membahas, menyusun kembali merencanakan kegiatan dan program yang terbaik di wilayahnya, supaya beberapa masalah pembangunan yang ada. Mudah-mudahan bisa diselesaikan di forum masing – masing tingkat Kelurahan, katanya saat di wawancara doorstop wartawan.
Perihal dana 300 juta, kalau program perencanaan berbasis RW memang merupakan salah satu dari janji walikota dan walikota terpilih 2025-2029, tentunya kami memiliki komitmen untuk mensukseskan program tersebut, lanjut Fitri.
Dan ini juga prosesnya adalah dari bawah sesuai kebutuhan yang ada di masing-masing RW, jadi ber macam kegiatan baik itu infrastruktur, misalnya drainase atau saluran atau Jalan lingkungan dan lain-lainnya, mudah – mudahan bisa menyentuh kebutuhan yang harus diselesaikan, dipelajari, terangnya.
Pemerintahan memiliki kewajiban untuk melaksanakan semua program Walikota terpilih, kita harus mencoba merencanakan dan mendukung serta mensukseskan semua programnya.
Mudah-mudahan tahun ini bisa dilakukan, tapi nanti menunggu di anggaran perubahan, karena untuk 2025 sudah berjalan bagian ini, nanti perubahan itu sekitar bulan Mei atau Juni. Sebab, dari sisi administrasi dan sebagainya harus di lengkapi dahulu dan ada proses, kita biasa bilang di A,B,C,D perubahan nanti bisa dimasukkan, kalau hanya yang regulernya saja termasuk untuk tahun 2026 yaitu terkait pengajuan kendaraan ambulans.
Sementara itu, Reni Siti Nuraini menyampaikan, soal kegiatan swakelola, karena paketnya banyak pengelolaan untuk infrastruktur, itu harus ada pendamping dana kelurahan, dan usulannya terintegrasi. Jangan hilir nya saja yang bagus dibangun, namun hulu hancur, paparnya.
Tentang yang non infrastruktur tentu honornya dari kelurahan dan sekretaris kelurahan tidak boleh terlibat dalam kegiatan atau kepengurusan, tandasnya.
Didalam juknis pelaksanaan kegiatan pembangunan agar akuntabilitas keuangan supaya aman, belanja barangnya harus sesuai dengan spek dan nilai harga. Dananya tidak ke pak lurah, namun langsung ke Pak RW.
Karena di norek BEN 17, BP bukti belanja barang, besaran nilai sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan usulan atau pokir dan tidak ada pemotongan, imbuhnya.
Wahyudin Joko Suprianto, ST, MSI Kabid Jasa Kontruksi Dinas PUPR Depok menerangkan bahwa kegiatan kami ada 3 jenis yang mengelola pekerjaan, yakni Bina Marga, SDA dan Jasa Kontruksi (Jakon).
Di tahun ini ada kegiatan pembangunan yaitu pembangunan sepiteng, turap yang berkaitan dengan sumber daya air, upaya mengurangi banjir, sebutnya.
Mengenai resapan air tanah yang berkaitan dengan PDAM, Konon air bersih kita sudah 75 persen tercemar bakteri, termasuk air kali yang di konsumsi manusia terutama anak bayi.
Tentang pembangunan sepiteng, Wahyu bilang ada juknis, sebab jangan jauh dari harganya, karena harus sesuai ISO, supaya bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada, harapnya.
Kalau ada keluhan warga silahkan melaporkan kepada kami, selain sepiteng juga jalan rusak, Dinas PUPR siap memperbaiki.
Seorang lurah menanyakan soal dana 300 juta itu, apakah termasuk pajak, karena kalau kami membuat proposal apakah harus ada pemotongan dan bagaimana dengan pekerjaan yang di iaksanakan oleh Pokmas.
yang dibentuk oleh kelurahan.
Yulia Oktavia menjelaskan, soal dana 300 juta, kita sudah analisa sudah termasuk 12 persen pemotongan pajak dan 10 keuntungannya.
Kalau honor pekerja atau narasumber itu di potong karena kena pajak, kalau hanya uang untuk transportasi tidak dipotong. Pokmas yang masa baktinya habis harus di evaluasi, bisa diperpanjang setahun, terangnya.
Yuli juga menjelaskan, belanja barang harus dari pihak lurah termasuk mengfasilitasi pokmas, karena SK Pokmas itu dari kelurahan lanjutnya.
Yulia Oktavia mengatakan program yang di canangkan pemerintah harus disesuaikan dengan sarana dan prasarana, baik pisik maupun non pisik.Ada 63 kegiatan termasuk kegiatan mandatori yang telah di berikan untuk kegiatan RW.
Selain infrastruktur, indek pembangunan manusia (IPM) juga sangat penting juga akses pendidikan, karena anak harus mendapat akses pendidikan.
” Jangan ada lagi anak yang putus sekolah di Sukmajaya, ini jadi PR kita semua ” cetus Yulia.
Semua apa yang sudah di sampaikan usulannya masuk di formulir A3, A4, seperti program top down, yakni pos yandu tentu harus untuk peningkatan pelayanan kesehatan, tegasnya.
Mengenai stunting, kenapa ada usulan stanting, tentu karena masih adanya kemiskinan dan TBC, sebanyak 291 Balita di Sukmajaya ada 53 balita yang perlu mendapat perhatian, tambahnya.
Masih lanjut Yulia, soal sanitasi, kegiatan kebersihan harus terintegrasi karena PHB nya di Sukmaja ada 51 persen
Yulia berharap, program asta cira presiden Prabowo yakni tentang Ketahanan pangan, kesehatan, peningkatan SDM, Hilirisasi tentang industri harus bisa di maksimalkan.
Dulu ikon Provinsi Jawa Barat, “Jabar juara tapi sekarang “Jabar istimewa” sesuai dengan visi misi Gubernur Jawa Barat terpilih.
Selain itu, kita juga akan menerapkan visi/misi Walikota Depok terpilih yaitu, “Depok Maju’ ter masuk dana 300 juta untuk kegiatan RW. (Ben/yun)
