PEMBANGUNAN

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah Resmikan Renja Disrumkim Kota Depok Tahun 2025 – 2026

Suara Jabar News, Com, (Depok) – Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2025 – 2026 Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) komitmen untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur permukiman yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Hal tersebut yang ditekankan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, saat membuka Kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Disrumkim Kota Depok, di Aula Edelweis, Balai Kota, Rabu (12/03/2025).

Chandra Rahmansyah, S.kom Wakil Walikota Depok

“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap fasilitas dasar. Seperti perumahan yang layak, infrastruktur yang memadai, serta ruang-ruang publik yang berkualitas,” katanya.

Chandra katakan, apa yang diupayakan ini sejalan dengan misi ke-2 Kota Depok, yaitu Percepatan Pembangunan Infrastruktur yang Maju dan Ramah Lingkungan.

Setiap program yang dijalankan, tidak hanya memberikan manfaat fisik. Tetapi juga meningkatkan keberkembangan dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” ucapnya.

Chandra berharap dalam forum ini, semoga dapat merumuskan program prioritas yang benar-benar memberikan impact positif bagi masyarakat. Serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dalam APBD kota Depok.

Seperti slogan Depok Sama-sama Berlari, kita harus bergerak cepat, beradaptasi dengan perubahan, dan bekerja secara kolektif,” jelasnya.

BACA JUGA :   Provinsi Jawa Barat Bakal Ada Pemekaran Menjadi 17 Kabupaten /Kota Baru

Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi ST, M. Si memberikan paparan materi Forum OPD 2026. Adapun paparan Forum OPD Disrumkim TA 2026 diantara nya yaitu,

Program Disrumkin Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut.

1.Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/ kota.
2.Program pengembangan perumahan.
3.Program Perumahan dan kawasan pemukiman kumuh.
4.Program kawasan permukiman.
5.Program-program peningkatan prasarana sarana dan utilitas umum atau PSU.
6 program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/ kota (Urusan pertanahan).

Rencana Kerja Kahun 2026, Bidang pertanahan di mana rekapitulasi pra rencana pengadaan lahan Tahun Anggaran 2006 yaitu,

1.Pengadaan lahan Posyandu.
2.Pengadaan lahan Kantor. Pemerintah.
3.Pengadaan lahan pendidikan.
4 pengadaan lahan gedung Kesehatan.
5.Pengadaan lahan pelebaran jalan raya Sawangan.
6.Pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK).

Bidang Pemukiman yaitu, pembangunan RTLH, program P2WK3S, program TMMD, pembangunan infrastruktur kawasan kumuh.

Laporan bidang Perumahan yaitu, prasarana sarana dan utilitas umum (PSU), rehabilitasi rumah terkena bencana.
Kemudian untuk UPT pemakaman dan UPT rusunawa yaitu, kegiatannya kegiatan wajib dan rutin dinas sesuai dengan tupoksi, terangnya. (By)

baca juga

Musrenbang Kelurahan Jatimulya, Prioritaskan Untuk Posyandu

Yeni

Gubernur Jabar Didampingi Walikota Depok Resmikan Underpas Jl, Dewi Sartika Sepanjang 1 Km

Yeni

Proyek Pembangunan SMPN 9 dan 29 Cipayung Depok Telan Anggaran Negara’ Rp 36 Miliar, Minim Pengawasan

Yeni