HUKUM

Pak Polisi Jangan Longgar Tangkapi Mata Elang Dimanapun Berada

Suara Jabar News Com (Jakarta) – Banyak aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah debt collector atau mata elang ( Mata Elang ) yang diniliai semakin meresahkan masyarakat.

Dengan informasi tersebut, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung gerak cepat (gercep) menangkapi mata elang yang sering berseliweran di jalanan.

Personel Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang pada, Sabtu (26/4/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector atau Mata Elang ini berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” sebut Kompol Abdul.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat. (**)

BACA JUGA :   Jaksa Agung ST Burhanuddin Memperoleh Penghargaan atas Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online

baca juga

Mahkamah Agung Perkenalkan Humas Baru, Komitmen Keterbukaan Informasi Makin Ditegaskan

Yeni

Sidang Perdana, Dakwaan Kasus Pelecehan Seksual Nasib RK, Tergantung Palu Hakim

Yeni

Pakar Hukum Apresiasi Diskusi PWOIN Depok: “Pers & Masyarakat Harus Paham KUHP Baru dan Sengketa Pers”

Yeni