HUKUM

Pak Polisi Jangan Longgar Tangkapi Mata Elang Dimanapun Berada

Suara Jabar News Com (Jakarta) – Banyak aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah debt collector atau mata elang ( Mata Elang ) yang diniliai semakin meresahkan masyarakat.

Dengan informasi tersebut, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung gerak cepat (gercep) menangkapi mata elang yang sering berseliweran di jalanan.

Personel Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang pada, Sabtu (26/4/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector atau Mata Elang ini berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” sebut Kompol Abdul.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat. (**)

BACA JUGA :   Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi di Cirebon, Malahan Jadi Tersangka, Aneh bin Ajaib

baca juga

Sebelum MA Turun Tangan, Ketua PN Bekasi Diminta Untuk Mencairkan Dana Konsinyasi Warga Jatikarya Sebesar 218 Miliar

Yeni

Gugatan Perkara No, 259 Eks Lahan Depen RRI & UIII Berakhir Putusan NO = Pembiaran Mafia Tanah

Yeni

Menanti Putusan Sela Pihak Intervensi Perkara 259 Lahan Eks Depen RRI Cimanggis

Yeni