PERISTIWA

Siswanto Anggota Komisi D, Kasus Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oknum Guru SMPN 3 Terancam Dipecat

Suara Jabar News, Com (Depok) – Belum selesai kasus pelecehan di sekolah Bunda Maria Cimanggis, kini mencuat lagi kasus pelecehan seksual di SMP Negeri 3 kata Siswanto anggota Komisi D DPRD Kota Depok kepada wartawan ini, di ruang Media Center, Jln, Boelevard, Kamis (22/5/2025).

Komisi D sebetulnya ketika mendapat laporan itu langsung melakukan koordinasi ke Dinas Perlindungan Anak , Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan Kota Depok, ternyata dinas terkait langsung melakukan investigasi.

Kemudian komisi D, juga berharap agar dinas terkait gerak cepat untuk menangani masalah itu.

Kasus kejadian pelecehan seksual siswa SMPN 3 yang dilakukan oknum guru inisial (Ir), kalau sudah lengkap bukti – bukti yang dikumpulkan dan disimpulkan oleh Dinas Pendidikan, kita di komisi D akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah tersebut, ujar Siswanto

Semestinya dinas terkait harus melakukan mitigasi sebelum terjadi kejadian itu, karena tidak semuanya kasus terpublis di media yang ujungnya terkadang adalah benar adanya terhadap kejadian atau peristiwa pelecehan seksual itu. Karena itulah tadi kadis pendidikan koordinasi dengan komisi D, ucap Siswanto anggota Komisi D DPRD kota Depok yang juga ketua Fraksi PKB.

BACA JUGA :   Ledakan Dahsyat Guncang SMAN 72 Jakarta, Jelang Sapat Jumat, Delapan Orang Terluka

Saat ditanyai konsekuensi serta langkah – langkah yang akan di ambil oleh pihak komisi D, kalau sudah lengkap bukti – buktinya, oknum guru tersebut terancam di pecat dari sekolah dan kena pidana atas perbuatannya. (Benger)

baca juga

KRL Tabrak Angkot Hingga Ringsek di Perlintasan Rawa Indah, Terseret Sampai 50 Meter

Yeni

Dua Utusan Presiden, Raffi Ahmad dan Setiawan Ichlas Juga Dituntut Transparansi Pajaknya

Yeni

Minyak Goreng Langka dan Mahal Rakyat Kecil Jadi Sengsara

Yeni