HUKUM

Sidang Tertutup Terdakwa RK Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tidak Mau Berkomentar

Suara Jabar News Com (Depok) – Pengadilan Negeri Kota Depok menggelar sidang ke dua, terdakwa Rudi Kurniawa. (RK) anggota DPRD Kota Depok

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Sondra Mukti Lambang Linuwih,SH didampingi anggota Hakim Hj, Ultry Zayani, SH dan di hadiri jaksa penuntut umum (JPU) Sihyadi, SH serta penasehat hukum terdakwa dilaksanakan tertutup di ruang Tirta, Senin.(23/6/2025).

Perkara kasus dugaan asusila ini cukup menjadi sorotan publik, Pasalnya terdakwa RK merupakan anggota DPRD Kota Depok aktif.

Usai sidang, penasehat hukum terdakwa RK saat di mintai keterangannya soal Eksepsi terhadap dakwaan JPU keberatannya seperti apa, tak mau berkomentar, padahal pada saat sidang pertama, kuasa hukum RK janji akan bicara pada sidang ke dua yang baru saja di gelar PN Depok. (Tim)

BACA JUGA :   Kelompok Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara Laporkan Dugaan KKN Keluarga Presiden Jokowi. Ke KPK

baca juga

Pak Mentan SYL Sudah Ada dari Italia dan Spanyol, Menunggu Proses KPK

Yeni

Bareskrim Polri Didesak, Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Paspor Atas Sengketa Hak Asuh

Yeni

Gugatan Bantahan Eksekusi Ditolak, PN Depok Sarankan PT UMS Ajukan Gugatan Baru

Yeni