HUKUM

Jokowi Setujui RUU Perampasan Aset, Bagaimana Dengan Wakil Rakyat

Suara Jabar News Com – RUU Perampasan aset sudah 3 kali di dorong di DPR RI.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI. Ia mengaku sudah tiga kali mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR RI tapi mandek di tengah jalan.

“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali rancangan undang-undang perampasan aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting. Seingat saya sudah tiga kali mendorong RUU Perampasan Aset,” kata Jokowi saat ditemui di salah satu rumah makan di Sumber, Banjarsari, Solo, dikutip Jumat (12/9/2025).

Jokowi mengaku, terakhir mendorong RUU tersebut pada tahun Juni 2023. Namun, dua tahun berlalu, RUU tersebut tidak digodok oleh DPR RI. (Ny)

BACA JUGA :   Berkas Perkara Mantan Wamenaker Akhirnya, KPK Melimpahkan Ke Kejaksaan, Noel Menunggu Jadwal Sidang

baca juga

SWI Depok Bedah RUU Perampasan Aset: Waspadai Risiko Tindak Pidana Perpajakan di Era Coretax

Yeni

Kuasa Hukum Minta BPN Kota Depok Transparan Terhadap Sertifikat Lahan Jalan Margonda No, 305

Yeni

Jelang Lebaran, Rutan Kelas 1 Depok Harap, Pengunjung Harus Mentaati Tata Tertib

Yeni