DAERAH

Pemkot Bekasi Stop Layanan Wifi Gratis Diruang Publik

Suara Jabar News, Com (Bekasi) – Mulai tanggal 1 November 2025, pihak Pemerintah Kota Bekasi menghentikan layanan WiFi gratis di ruang publik.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 500.12/5209/Diskominfotandi SANTIK tentang Penghentian Layanan WiFi Publik Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa anggaran layanan internet WiFi publik dialihkan ke program “Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren”.

“Terhitung tanggal 1 November 2025 untuk pekerjaan layanan internet Wifi publik pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi dihentikan,” yang tertulis dalam surat tersebut. (**)

BACA JUGA :   Agar Tak Sesak Seperti Jakarta, Penduduk IKN Akan Dibatasi

baca juga

Festival Muaro Padang Meriah, Perantau dan Warga Beri Apresiasi

Yeni

Prabowo Akan Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Mianga

Yeni

Danrem 061/Sk Tinjau Vaksin Anak Serentak di Lima Wilayah Korem 061/Sk

Yeni