Suara Jabar News Com, (Depok)-Sidang Paripurna DPRD Kota Depok pada Kamis, 27 November 2025, resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, ini dihadiri oleh Wakil Walikota, unsur Forkopomda, Kepala Dinas, serta organisasi perangkat daerah. Namun, penetapan ini diwarnai dengan catatan krusial tentang Defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD kota Depok, Ade Supriatna menyampaikan persetujuan dan penandatanganan RAPBD 2026. Ia secara terbuka mengakui, “APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp230,725 miliar dan akan ditutupi melalui pembiayaan neto.” Defisit ini serupa dengan yang dialami beberapa daerah lain dan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penerimaan pembiayaan utang daerah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar), Edi Masturo, dalam penyampaiannys mengatakan, ada tujuh catatan strategis di balik penetapan anggaran.
Ia menegaskan, “Pembahasan panjang ini bukan karena perbedaan kepentingan, tetapi karena kita harus melakukan penyesuaian besar terhadap kebijakan anggaran yang berlaku.”
Faktor utamanya. “Instruksi efisiensi nasional yang mengharuskan pemangkasan hingga 50 persen membuat kita harus benar-benar teliti menggunakan anggaran agar program prioritas tetap berjalan,” jelasnya.
Selain itu, perubahan skema Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi tantangan besar yang menuntut Banggar bekerja lebih presisi agar pelayanan publik tidak terdampak.
Sebagai pedoman, Banggar menyerahkan tujuh catatan strategis kepada Pemkot Depok. Poin kuncinya meliputi, perencanaan harus lebih akurat dan berbasis data, prioritas anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat terutama kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar, serta penegasan bahwa setiap penggunaan anggaran wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat.
Edi Masturo menutup laporannya dengan menegaskan komitmen DPRD: “Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak bagi masyarakat Depok. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar.” Rapat paripurna pun menetapkan APBD 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Kota Depok.
Poin Penting dalam catatan Banggar, seperti adanys angka defisit Rp230,7 Miliar adalah hard fact yang langsung menarik perhatian.
Konflik, slasan: menyebutkan penyebab defisit adalah ‘Efisiensi Nasional’ Pangkas 50 Persen memberikan hook yang sensitif dan bernuansa nasional.
Dampak pada Publik: Kata kunci “Program Prioritas Terancam” langsung menghubungkan isu anggaran dengan kepentingan masyarakat pendidikan, kesehatan, infrastruktur.
Banggar telah menyerahkan catatan strategis, termasuk tuntutan agar perencanaan lebih akurat, prioritas menyentuh masyarakat, serta penegasan bahwa setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. DPRD berkomitmen akan mengawal ketat agar defisit anggaran tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik di Kota Depok.
Ke ujuh catatan strategis Banggar untuk Pemerintah Kota Depok sebagai pedoman pelaksanaan APBD 2026 yakni,
- Perencanaan harus lebih akurat dan berbasis data agar efektivitas program dapat terukur sejak awal.
- Prioritas anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar.
- Efisiensi anggaran tetap harus mengedepankan asas manfaat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
- Proyek infrastruktur perlu direncanakan secara realistis, melibatkan masyarakat, serta mengedepankan transparansi.
- Pemerintah diminta meningkatkan kinerja OPD, khususnya dalam percepatan realisasi anggaran.
- Proses evaluasi internal harus diperkuat agar setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
- Setiap penggunaan anggaran wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar kembali kepada masyarakat. “Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak bagi masyarakat Depok. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” sebutnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi perencanaan dari penyusunan RKPD hingga penetapan APBD agar tidak terjadi revisi besar maupun ketidaksesuaian antar dokumen. “Konsistensi perencanaan itu penting. Jangan sampai ada gap antara RKPD dan APBD, karena itu akan menjadi masalah di pelaksanaan,” papar dia.
Menutup sambutannya. Edi menegaskan bahwa DPRD, khususnya Banggar, akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar seluruh program dapat berjalan sesuai target. “Kami akan terus mengawal pelaksanaannya. APBD 2026 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok,” tandasnya.
DPRD juga mencatat adanya defisit anggaran sebesar Rp230,7 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto. Pembiayaan tersebut bersumber dari SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan pembiayaan utang daerah. “Defisit anggaran dapat ditutup melalui pembiayaan netto sehingga SILPA tahun berkenaan ditetapkan nol rupiah,” terang lagi.
Dalam catatan strategis, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan insentif RT/RW, pembangunan Flyover Margonda, dukungan bagi PDAM, hingga alokasi penanganan gedung RSUD KISA. “Banggar juga menekankan perlunya kelengkapan dokumen perencanaan untuk proyek Flyover Margonda agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Penambahan anggaran untuk sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD, persiapan tuan rumah Porprov 2026, serta rasionalisasi beberapa kegiatan turut diatur dalam rekomendasi. Edi menutup laporan dengan menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses penyusunan APBD 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah sehingga pembahasan APBD 2026 dapat berjalan baik.
Rapat paripurna kemudian menetapkan APBD 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Kota Depok yang lebih maju. (Benger)
