BIROKRASI

Paskah Kepala PN Depok Tertangkap KPK Soal Suap Eksekusi Lahan, ATR/ BPN Pernah Ikut Perkara No 335

Suara Jabar News. Com (Depok) -Kalau ahli Waris Inen bin Idin Sarmili Tidak Terdata Lahanya, Bagaiman Dengan Dasar klaim PT Karaba Digdaya kuasai lahan di RT 01/010 Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos

Perkara PT Karaba Digdaya dengan lahan ahli waris Inen bin Idin Sarmili dipertanyakan saat acara diskusi di aula kantor ATR/BPN kota Depok, Rabu (18/2/2026)..

Dalam pertanyaan wartawan soal keterlibatan kantor ATR/BPN kota Depok atas tertangkapnya ketua Pengadilan Negeri Kota Depok bersama juru sitanya terjaring OTT KPK.

Jamaludin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ATR/BPN kota Depok mengatakan, permasalahan PT Karaba Digdaya yang sedang berperkara, kami sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK, kata menjawab pertanyaan wartawan atas keterlibatan kantor ATR/BPN kota Depok.

Ia mengakui, mengenai kasus lahan identik dengan kantor BPN, jadi pada tahun 2022 memang ada perkara no 335 di Pengadilan, saat itu penggugatnya PT Karaba Digdaya lawan ahli waris Inen bin Idin Sarmili memang BPN turut tergugat 5 saat itu

BACA JUGA :   APEKSI Gelar Rakerkomwil III Di Kota Depok Bahas Isu Strategi

Pada perkara itu, Kami menyampaikan bahwa objek tersebut sampai saat ini dalam proses hukum belum terdaftar bidang tanahnya, belum bersertifikat,

Pertanyaannya, kenapa BPN dimintakan turut menjadi tergugat 5, mungkin karena pertimbangan tergugat, kalau masalah lahan sudah pasti urusannya dengan BPN, agar diawal perkara gugatan di ikut sertakan supaya tahu perkembangan seperti apa begitu,”kami sudah cek di data, memang objeknya belum terdaftar di kami “, ucap Jamal.

Dalam perkara itu, kami belum bisa kasih jawaban apapun dalam proses persidangan, jadi hanya sebatas mengikuti saja, karena kalau tidak di jelaskan nanti jadi penasaran, pungkasnya. (Bg/tim investigasi)

baca juga

Satlinmas Cisalak Pasar, Cimanggis Diberi Pembinaan

Yeni

Walikota Depok Meresmikan Rumah Restorative Justice Kejari Depok

Yeni

PKB : Calon Sekdakot Depok, Bukan Sekedar Simbol Jabatan, Tukang Stempel

Yeni