HUKUM

Dedy Mulyadi Jemput Korban TPPO di Maumere, NTT

Bandung, Suara Jabar News Com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menjemput 12 korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dijadwalkan dipulangkan dari Labuan Bajo ke Jakarta pada Rabu (25/2/2026) dan akan tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengimbau warga Jabar agar tidak pergi ke luar daerah tanpa arah dan tujuan yang jelas, dan akan memperbanyak lapangan pekerjaan di Jabar untuk mencegah kasus serupa. Kasus ini akan diproses secara hukum, dan para korban akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Dedi juga didampingi Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dalam penjemputan tersebut, serta melibatkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar.

Kombes Pol Hendra Kabid Humas Polda Jawa Barat menambahkan, pemulangan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan dan pendampingan aparat serta dinas terkait. Polda Jabar juga memastikan proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang terus berjalan.

BACA JUGA :   PN Bandung Vonis 6 Penjara Kepada Pelaku Penyerobotan Lahan Sukahaji

“Negara hadir. Kami pastikan para korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab tetap berlanjut,” tegasnya. (Sumber)

baca juga

LBH Kutub Lampung, Law Enforcement Dapat Dilakukan dengan baik dan efektif Bila Kerjanya dengan Hati

Yeni

Kejaksaaan Agung RI Periksa Dalang Minyak Goreng Mahal

Yeni

MA Tetapkan Tiga Hakim Konstitusi

Yeni