HUKUM

Sengketa Lahan, LBH Pospera Tumbang VS Pemangku Law Office Group

SJNews.com,- Sengketa lahan yang terjadi di Desa Cileungsi Kidul Kabupaten Bogor yang wakili oleh LBH Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) sebagai Tergugat Intervensi dengan Pemangku Law Office Group melalui Kantor Hukum JHS dan Rekan yang mewakili Penggugat dan berakhir dimenangkan oleh JHS dan Rekan.

Sengketa lahan yang sebelumnya berlarut-larut dalam proses penyelesaiannya hingga berakhir tanpa respon atau tanggapan positif, baik oleh kepada Kepala BPN Kabupaten Bogor dengan Nomor Surat 209/IX/SKB/BKN.BGR TIM/2022 hingga atasannya yaitu Kanwil BPN Jawa Barat dengan Nomor Surat 212/XI/Banding/KANWIL JAWA BARAT/2022 Tertanggal 09 November 2022.

Pada akhirnya kantor hukum JHS dan Rekan yang mewakili Penggugat kembali mengajukan upaya gugatan administratif melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan objek sengketa penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 6252/Desa Cileungsi Kidul Tanggal 13 Desember 2021 dengan Surat Ukur Nomor 2603/Cileungsi Kidul/2021 tanggal 16 Juni 2021 luas 315 M² atas nama Richard Sanny Purba yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :   Beli Tanah dan Bangunan Di Kelurahan Bedahan Kota Depok Rawan Masalah

Dalam upaya hukumnya, gugatan administratif yang diajukan JHS dan Rekan kepada PTUN Bandung meminta untuk mengeluarkan putusan yang dimaksud dalam surat gugatan, salah satunya adalah mengabulkan gugatan JHS dan Rekan seluruhnya, membatalkan SHM atas nama Richard Sanny Purba, dan tergugat bertanggung jawab atas seluruh biaya perkara yang timbul.

PTUN Bandung melalui Surat Putusan Perkara Nomor 134/G/2022/PTUNBD.BDG dalam eksepsinya menyatakan menolak gugatan Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara keseluruhan dan mengabulkan seluruh gugatan JHS dan Rekan. (Feri, R)

baca juga

PN Jaktim Sidang Gugatan PMH, Ahli Waris Taba bin Kemping Lawan PT FFI Tbk/Gerai KFC Ciracas

Yeni

Sidang Perkara Sengketa Eks Lahan Depen RRI, Pihak Intervensi Kalah dengan Tanah Adat Milik Ahli Waris Ibrahim bin Jungkir

Yeni

HUT RI Ke 79, Sekjend PERATIN Serukan Kemerdekaan Hukum

Yeni