RELIGIUS

Walikota Depok Mohammad Idris, Kota Depok Kota Yang Toleransi Bukan Intoleran

SJNews.com,-Jawa Barat kerap diisukan sebagai kota intoleran, namun hsl itu di tepis oleh Walikota Depok Muhammad Idris, bshwa kota Depok adalah kota yang Toleransi, bukan Intoleran.

” Kota Depok sebagai kota toleransi bukan intoleram, sebut Muhammad Idris ,”.

Berikut poin yang disampaikan orang’nomor satu di Kota Depok ini.

Pertama, pihaknya sudah konsultasikan dengan beberapa kementerian terkait masalah ini, tentang masalah SK3 Menteri terkait pembangunan rumah ibadah

Ke 3 Menteri tersebut mengstskan masih berlaku. Jadi di situ intinya daripada SKB 3 Menteri itu proporsional pembangunan sesuai dengan warga pemeluk agama di tempat itu,” kata Muhammad Idris menjelaskan kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara HUT ke 78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

” Masalah rumah ibadah yang mereka merasa dipersulit, padahal tidak,” sebutnya

Lebih lanjut Idris mengatakan, fakta Depok kota toleransi dalam kehidupan beragama juga terlihat dengan hadirnya sekolah calon uskup.

Salah satu contoh kita punya ruang, kalau kita orang Islam bilang pesantren, nah ini ada sekolah calon calon uskup. Itu adanya di mana? Di Kota Depok, di Jalan Dahlia. Itu enggak pernah diusik dan kita enggak pernah mempermasalahkan,” lanjut Idris.

Menurutnya sejumlah program atau kegiatan di sekolah itu pun berjalan dengan damai tanpa persoalan, karenanya jika ada yang masih mengatakan intoleran baginya sesuatu yang luar biasa.

BACA JUGA :   Perayaan Natal, Jemaat Kolom 22 "Hidup Selalu Bersyukur dan Bersemangat"

“Para romo-romo juga kemarin agak kesal juga. Mereka merasa damai, kok dibilang intoleran. Ini suatu realitanya,” ujar Idris.

Masih kata Idris, selain masalah rumah ibadah, kemudian usulan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan kota religius atau Raperda PKR.

Raperda PKR disangkanya mengarah kepada agama tertentu, ini berarti memang tidak membaca konten daripada raperda tersebut,” lanjutnya.

Yang ketiga, kaitan dengan penyegelan sekretariat Ahmadiyah di Sawangan, padahal kata dia, pemkot masih berpatokan pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran menyimpang, dan harus dibubarkan.

Ini masalah Ahmadiyah juga sudah saya tanyakan, dan fatwa MUI masih berlaku. SKB 4 Menteri juga masih berlaku. FKUB mengatakan, tolong di hold dulu, jangan sampai ada kericuhan, kerusuhan, kalau segelnya bapak cabut,” katanya.

Saya konsultasi dalam hal tersebut. Kalau kita cabut risikonya apa, Risikonya tadi (ricuh), karena fatwa MUI belum dicabut. Ya ini bisa jadi masalah,” ucapnya.

Menurut Idris, jika semua itu yang dipersoalkan maka dirinya kembali akan mengomentari SKB 4 Menteri yang harus diubah juga dong, cetusnya.

“Makanya kalau itu dijadikan ukuran ya saya akan komentar, seperti apa kan SKB 4 Menterinya nanti. Ini harus diubah juga. Yang kedua fatwa MUI, saya minta yang baru dong,” pungkasnya( by)

baca juga

Natal Wartawan Kristiani Kota Depok Berjalan Khidmat, Penuh dengan Rasa Kasih & Persaudaraan

Yeni

Prosesi Drama Jalan Salib Jumat Agung di Sejumlah Daerah

Yeni

Majelis Taklim Qurrota Ayun Depok Gelar Pengajian Bulanan

Yeni