SJNews.com,- Selamatkan aset, kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan mendapatkan penghargaan dari Walikota Depok, Mohammad Idris.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Depok atas dedikasi BPN Kota Depok dalam menyelamatkan aset milik pemerintah daerah.
Adapun, penghargaan tersebut diberikan Walikota Depok usai memimpin upacara kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 78 di Balaikota Depok, Kamis (17/8).
Terima kasih atas kerja sama yang terus dibangun. Dedikasi BPN Kota Depok sebagai mitra kerja ikut menyelamatkan aset pemerintah daerah dalam program sertifikasi aset. Sekali lagi terima kasih,” kata Mohammad Idris.
Menanggapi hal itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, program sertifikasi aset merupakan gagasannya dalam menyelamatkan aset pemerintah.
“Hari ini menjadi momen bahagia bagi BPN Kota Depok. Setidaknya, bisa memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah terhadap pendataan aset lewat program sertifikasi aset pemerintah,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan, dikutip, Jumat (18/8/2023).
Menurut Indra Gunawan, penghargaan itu merupakan buah kerja keras jajaran BPN Kota Depok dalam merealisasikan sertifikasi aset daerah sebagai salah satu program utama Kementerian ATR/BPN.
“Kami selalu menjaga komitmen yang telah dibangun. Terlebih program sertifikasi aset pemda bagian dari komitmen kami dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap Indra Gunawan.
Indra Gunawan menerangkan, penyerahan 36 sertifikat aset dari BPN Kota Depok sebagai salah satu bukti sinergitas yang terjalin bersama Pemkot Depok.
Bahkan, Indra Gunawan menargetkan, 1.000 aset Pemkot Depok dapat mengantongi sertifikat pada tahun ini. Realisasinya, sudah diharapkan mencapai 300 sertifikat pada September mendatang.
Sebagai mitra utama pemerintah. Kami ingin bekerja cepat, akurat dan akuntabel dalam merealisasikan program sertifikasi aset daerah ini. Masih panjang perjalanan,” terang Indra.
Selain itu, ungkap Indra Gunawan, BPN Kota Depok di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk melayani seluruh keluhan masyarakat yang kerap menjadi stigma negatif.
Datang saja, pintu kami sangat terbuka. Jika tidak langsung dengan saya, warga bisa bertemu dengan staf yang lain. Terlebih kami telah memiliki Posko Pengaduan PTSL, semua kami tampung. Tapi ingat, semua harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tandasnya.(**)
