BOGOR, SJNews.com, – Beredar video anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, A Tohawi, nekat duduk di tengah jalan memberhentikan truk tambang. Dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 mengenai jam operasional truk tambang.
“Iya mewakili masyarakatlah. Satpol PP di Kecamatan Ciseeng hampir setiap hari kan itu melakukan razia. Sosialisasi tentang Perbup 120 Tahun 2021,” kata A Tohawi seperti dikutip Senin (21/2/2022).
Mulanya Tohawi heran atas kemacetan yang terjadi di Ciseeng, Kabupaten Bogor. Tohawi kemudian melihat rombongan truk sedang melaju di luar jam operasional.
“Saya tadi menempuh jarak kurang-lebih 3 km kok ditempuh dengan 30 menit. Saya bilang kok ini jalan macet banget ada apa. Pas sopir saya mendahului, ternyata di depan ada tronton konvoi empat unit. Dari yang arah berlawanan, tronton kosong banyak banget lebih dari sebelaslah tronton dari arah berlawanan,” ungkapnya.
Aksi tersebut dilakukan tepatnya di depan Pesantren Al-Mukhlishin, Ciseeng, sekitar pukul 09.30 WIB. Dia meminta pengusaha dan pengemudi truk tambang menaati Perbup yang mengatur jam operasional tambang mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB tersebut.
Jadi nampaknya pemerintah sudah berupaya, tapi pihak pengusaha dan para pengemudi tidak mengindahkan peraturan pemerintah. Maka saya ingin dengan aksi tadi, para pengemudi tronton segera sadar diri. Kan sudah diatur ada regulasi dari pemerintah daerah, tolong dong di taati, pintanya.(ni)