KABUPATEN BOGOR, SJNews.com,-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Pada tahun ajaran 2022/2023 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum menggunakan jasa layanan sistem untuk pengelolaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara Online Real Time.
 2022/2023.</p>
<p>Meski tidak semua sekolah di daerahnya dapat mengakses jaringan Internet seperti di wilayah pedalaman.(Yuni)</p>
<div class=)