KABUPATEN BOGOR, SJNews.com,-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Pada tahun ajaran 2022/2023 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum menggunakan jasa layanan sistem untuk pengelolaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara Online Real Time.
Pendaftaran PPDB secara online biasanya menggunakan sistem SIAP PPDB Online dari PT. Telkom Indonesia, bisa juga menggunakan sistem yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah, atau dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Sekolah.
Jalur PPDB yang biasa diadakan seperti Zonasi, Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan jalur-jalur lainnya. Di beberapa daerah, Dinas Pendidikannya meminta sekolah tetap melayani pendaftaran secara langsung di sekolah atau offline dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023.
Meski tidak semua sekolah di daerahnya dapat mengakses jaringan Internet seperti di wilayah pedalaman.(Yuni)