BIROKRASI

3 Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Sosok Yang Paham DKI

JAKARTA, SJNews.com,– Pengganti Anis Bawesdan Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar berharap agar penjabat (Pj) Gubernur DKI nantinya merupakan sosok yang paham persoalan di Jakarta. Baik dari segi pengelolaan anggaran hingga permasalahan lainnya.

Sebab, Pj Gubernur DKI Jakarta akan menjabat dalam kurun waktu yang lama, sehingga harus menguasai pengelolaan anggaran DKI hingga tahun 2024. Karenanya, Pj Gubernur akan terasa seperti gubernur definitif.

  • Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono,
  • Sekda DKI, Marullah Matali.
  • 3. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar.

    Tiga nama itu bakal menambah daftar calon Pj Gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk dipilih. Sebab, Kemendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan nama lain.

    BACA JUGA :   Hari Jadi ke-23 Kota Depok, ini kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris

    Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan bahwa Pj yang kualitasnya setara dirjen akan autopilot memimpin DKI Jakarta. Tetapi, kalau bicara birokrasi, sekda yang lebih cocok untuk memimpin Jakarta

    “Siapapun yang kualitasnya sudah Dirjen, dia akan autopilot memimpin DKI siapapun yang ditunjuk kalau bicaranya manajemen organisasi atau birokrasi dia punya Sekda dia punya fraksi dia punya punya anggota DPRD dia punya kepala dinas. Pembuat bisa jalan tinggal kontrol maksimal dari yang penting untuk menjaga keselarasan dan keseimbangan,” pinta Baco.

    Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono juga menyampaikan beberapa hal yang dinilai penting dan harus dijalankan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta nantinya.

    Pertama, penjabat Gubernur harus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

    “Ke dua, urgensinya memastikan bahwa fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah itu dapat berjalan efektif,” ujar Soni disela acara diskusi yang digelar DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9/2022).

    “Ya, pembangunan pemerintahan sendiri, urusan pemerintahan, termasuk sosial kemasyarakatan,” tambahnya.

    Ke tiga, Pj Gubernur DKI harus mengawal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan dengan lancar”.

    Soni menegaskan, Pj Gubernur DKI memang bukan penyelenggara Pemilu. Namun, menurut dia, Pj Gubernur DKI sebagai pimpinan daerah berkewajiban mendukung Pemilu 2024.

    “Walaupun Pj Gubernur bukan penyelenggara (Pemilu), bukan Komisi Pemilihan Umum, tapi (Pj Gubernur DKI) punya kewajiban untuk memberikan support sebagai pimpinan daerah. Ini tugas khususnya,” paparnya.

    Lanjut Soni, Pj Gubernur DKI juga harus memastikan bahwa situasi di Ibu Kota kondusif.
    Untuk menciptakan situasi yang kondusif, Pj Gubernur DKI harus menjalin komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

    “Ke empat, (Pj Gubernur) memastikan situasi kondisi daerah kondusif dikawal bersama Forkopimda plus FKUB. Ini urgensi,” imbuhnya. (**)

    baca juga

    Renja DP3AP2KB Kota Depok, Sinergi Membangun Keluarga Tangguh, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

    Yeni

    Wakil Wali Kota Depok, Peringatan HUT RI ke 78, Rasa Syukur Kita atas kemerdekaan Indonesia.

    Yeni

    Pemkot Depok Melepas 2 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tugas Ke Provinsi Jabar dan Paduan Suara Gita Bahana Nusantara

    Yeni