BEKASI, SJNews.com,- Penyelesaian urusan tanah warga yang terkena pembangnan proyek Tol Cimanggis-Cibitung hingga hari ke – empat menduduki kantor ART/BPN Bekasi tak juga di respon, ada apakah gerangan di sana, Kamis (24/2/2022)
Sudah menjadi hari keempat warga Jatikarya bermalam di Kantah BPN Kota Bekasi untuk menunggu jawaban atas penerbitan surat pengantar sebagai syarat pencairan uang ganti rugi lahan terkena proyek Tol Cimanggis-Cibitung. Sebanyak 19 orang tersebut mewakili ratusan ahli waris lahan Jatikarya yang terkatung-katung nasibnya dari tahun 2016. Tanah mereka diambil negara untuk proyek strategis nasional, namun hingga hari ini pembayaran ganti rugi lahan terhalang birokrasi berbelit dari Kantah BPN Kota Bekasi.
Menurut Gunun, salah satu kordinator aksi damai tersebut, mereka menduduki kantor pelayanan publik tersebut atas inisiatif sendiri, demi mencari solusi kebuntuan proses pencairan ganti rugi.
“Kami warga Jatikarya sudah bertekad akan berada di sini sampai mendapatkan Surat Pengantar. Kami sudah lelah diping-pong dari dulu. Semua prosedur sudah kami laksanakan, namun hasilnya pejabat BPN yang diharapkan dapat dipercaya itu, justeru saling melempar tanggung jawab” jelas Gunun yang di-amini puluhan warga lainnya.
Yang semakin menambah kekecewaan mereka adalah sampai hari ini mereka belum bisa bertemu Pimpinan Kantah BPN Bekasi. Setiap pagi mereka sudah melaporkan diri kepada petugas untuk bertemu Kepala Kantah BPN Bekasi Andi Bhakti.
“Kami memohon bertemu baik-baik, bukan teriak-teriak menggangu aktifitas kantor. Barangkali kesabaran kami sedang diuji” kata Maya salah satu wanita peserta aksi yang sejak 2016 menempati rumah kontrakan karena lahannya terkena proyek Tol.
Serumit apapun masalah Jatikarya sudah seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog. Jika Kantah BPN Bekasi masih bersikukuh diam tidak menanggapi, kesabaran ratusan warga Jatikarya suatu saat bisa habis.
“Hari Senin depan kalau tetap tidak ada perhatian apalagi Surat Pengantar, saya sudah tidak bisa menahan ratusan warga Jatikarya lain yang ingin beramai ramai menduduki kantor ini. Biar masyarakat tahu. 6 tahun hak kami didzolimi, kami siap mempertaruhkan apapun untuk terus memperjuangkan” ungkap Gunun kepada awak media yang menemuinya.
Ironisnya, pejabat ART/BPN Bekasi ini diperintahkan Negara untuk mengurus rakyat, bukan menyengsarakan seperti ini, gawat pejabat mental penghianat rakyat. (red)