BIROKRASI

Wali Kota Depok Resmi Keluarkan Surat Edaran tentang Publikasi Data Stunting Tahun 2022

DEPOK, SJNews.com, – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/629-Dinkes tentang Publikasi Data Stunting Tahun 2022 di Kota Depok. Surat yang diterbitkan pada 15 November tersebut, sebagai acuan data balita stunting.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, SE ini dibuat sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Lalu, dalam SE tersebut kita juga menindaklanjuti Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024,” katanya dikutip, Senin (21/11/22).

Mary menjelaskan, Dinkes Kota Depok setiap tahun mengeluarkan data prevalensi balita stunting yang diperoleh dari hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB). Bulan penimbangan dilaksanakan pada Agustus yang merupakan bagian dari pelaksanaan surveilans gizi.

“Dasar dari pelaksanaan surveilans gizi adalah Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 14 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi dan PMK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak,” tuturnya.

Menurut Mary, dengan telah selesainya pelaksanaan BPB bulan Agustus tahun 2022 dengan sumber data dari elektronik pencatatan pelaporan gizi balita berbasis masyarakat (e-ppgbm), maka dapat disampaikan bahwa target prevalensi stunting RPJMD Kota Depok sebesar 4,83 persen. Data BPB dilaporkan oleh 38 UPTD Puskesmas se-Kota Depok menggunakan aplikasi e-ppgbmd dan dilanjutkan dengan hasil verifikasi dan validasi.

BACA JUGA :   Wali Kota Depok Buka Lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan se-Kota Depok

Mary menambahkan, dalam SE juga disampaikan bahwa jumlah balita di Kota Depok yang diukur sebanyak 104.624 balita atau 84,03 persen dari sasaran 124.512 balita berdasarkan data rill yang diinput ke aplikasi. Sedangkan bila dibandingkan data estimasi balita menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 104.624 balita atau 50,65 persen dari sasaran 206.563 balita.

“Dan bila dibandingkan dengan data Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sebanyak 104.624 balita atau 75,4 persen dari sasaran 138.750 balita,” tuturnya.

Lanjut Mary, dalam SE juga disampaikan bahwa kelurahan dengan persentase partisipasi masyarakat ke Posyandu atau d/s tertinggi tahun 2022 adalah Kelurahan Tapos sebesar 100 persen dan terendah di Kelurahan Tugu sebesar 55,2 persen.

Kemudian, kecamatan dengan prevalensi stunting tertinggi di Kecamatan Bojongsari sebesar 6,00 persen dan terendah berada di Kecamatan Cipayung sebesar 1,53 persen.

“Lalu untuk kelurahan dengan prevalensi stunting tertinggi itu terdapat di Kelurahan Duren Seribu dengan presentase 9,63 persen dan yang terendah terdapat di Kelurahan Baktijaya dengan presentase 0,81 persen,” pungkasnya.

(By)

baca juga

Wali Kota Depok Sudah Berikan Izin Pendirian Rumah Ibadah di Depok Kenapa Intoleransi Di Usik Lagi

Yeni

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Depok Menuju Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023,

Yeni

Disnaker Kota Depok, Siapkan 100 Pekerja Migran Indonesia Ke Jepang

Yeni